Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung Pamekasan kembali mencuat. Setelah setahun lebih tak ada perkembangan berarti, salah satu korban mendatangi langsung Mapolres Pamekasan, Jumat (25/7/2025), untuk meminta kejelasan.

Aisah, pedagang yang merasa dirugikan, datang sendiri menemui penyidik. Ia mempertanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sejak Juli 2024 lalu dan hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kedatangan saya ini untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Sebab, saya menilai sudah satu tahun kasus yang dilaporkan belum ada perkembangan,” ujar Aisah usai keluar dari ruang penyidik.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aisah mengaku membayar uang senilai Rp 30 juta untuk mendapatkan satu kios di Pasar Kolpajung. Uang itu diserahkan kepada staf pasar bernama Junaidi atas sepengetahuan kepala pasar.

“Tadi penyidik nanya, beli sama siapa dan bayar ke siapa. Saya bilang belinya ke kepala pasar dan bayar ke staf pasar bernama Junaidi. Penyidik juga meminta untuk membuat laporan lagi,” katanya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 750 ribu untuk mengurus penerbitan kartu merah sebagai bukti kepemilikan kios. Namun, hingga kini, baik kios maupun kartu merah tak kunjung ia dapatkan.

Baca juga :  Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

“Saya bayar Rp 30 juta tapi sampai sekarang belum dapat kios, termasuk masih dimintai uang Rp 750 ribu untuk mengeluarkan kartu merah itu,” ujarnya.

Menurut Aisah, ia bukan satu-satunya korban. Banyak pedagang lain yang juga menyetor uang untuk mendapatkan kios. Bahkan ada yang menyetor hingga Rp 125 juta. Namun semuanya bernasib sama.

“Saya sempat tanya uang itu ke staf pasar, katanya disuruh tanya ke kepala pasar. Tapi sampai sekarang gak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari para korban untuk menguatkan laporan.

Baca juga :  KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Pamekasan, Seputar Pokmas?

“Kami terus mendalami kasus ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menanyakan secara detail terkait laporan itu,” tandasnya, Senin (28/7/2025). (ibl/pw)

Berita Terkait

Buntut Pembukaan Segel TK ABA IV, PD Muhammadiyah Resmi Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buntut Pembukaan Segel TK ABA IV, PD Muhammadiyah Resmi Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Berita Terbaru