Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi di halaman Lapas Kelas II-A Pamekasan, Selasa (15/7/2025). Pemicunya, karena salah satu warga binaan di lapas tersebut diduga leluasa menggunakan HP.

Ironisnya, alat telekomunikasi itu diduga digunakan untuk menjalin hubungan dengan istri orang. Puluhan massa aksi itu membawa bukti berupa video percakapan mesra antara warga binaan dengan perempuan yang telah bersuami itu.

Samhari, salah satu peserta aksi mempertanyakan pengawasan di lapas tersebut. Sebab, diduga terjadi pelanggaran yang melibatkan salah satu warga binaan berupa leluasa menggunakan HP.

Baca juga :  Ziarah ke Makam RP. Moh. Noer, Emil Dardak Umumkan Rencana Pembangunan RS Rujukan di Madura

“Ini kejadian luar biasa. Hubungan spesial dibangun dari dalam lapas antara warga binaan dengan perempuan yang sudah bersuami. Pihak lapas seolah membiarkan, bahkan tidak tegas terhadap keberadaan HP yang digunakan untuk menjalin komunikasi itu,” katanya.

Samhari bersama puluhan masa aksi membawa sejumlah bukti terjalinnya hubungan terlarang itu. Bukti-bukti tersebut dijadikan satu dalam sebuah kaset yang berisi percakapan dan video.

Tiga orang demonstran diminta masuk ke kantor lapas untuk memperlihatkan secara bersama-sama bukti rekaman dan video yang mereka miliki.

“Bukti video dan percakapan sudah disaksikan bersama-sama, termasuk dilihat oleh para pegawai lapas dan anggota kepolisian,” ujarnya.

Baca juga :  Keluarga Korban Lakalantas Apresiasi Gerak Cepat Jasa Raharja Pamekasan

Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan, Restu, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut. Warga binaan yang bersangkutan sudah ditindak dan diberi sanksi.

“Pihak lapas sudah membuat laporan resmi kepada kantor wilayah. Narapidana yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dan telah diberi sanksi disiplin berupa pengeselan,” katanya.

Ia menyampaikan, kasus tersebut akan dibawa ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Besar kemungkinan, narapidana tersebut akan direkomendasikan untuk dipindah ke lapas lain.

“Kami tegaskan, tidak melakukan pembiaran. Semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/pen)

Baca juga :  KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Pamekasan, Seputar Pokmas?

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru