Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Bahkan, tim dari korps adhyaksa melakukan penggeledahan di enam lokasi di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, sampai saat sekarang belum ada tersangka pada kasus yang diduga merugika negara ratusan miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 250 saksi, maka penyidik memutuskan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Kejati Jatim secara resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 pada Senin, (7/7/2025). Berbagai langkah juga terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan mega korupsi tersebut.

Yakni, dengan memeriksa belasan kepala desa, penerima bantuan BSPS, pemilik toko bangunan dan tenaga fasilitator. Kemudian, penyidik juga melakukan penggeledahan di 6 lokasi di Sumenep dan dua lokasi di Surabaya.

”Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat undang-undang tindak pidana korupsi,” katanya kepada awak media.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan di 6 titik di Sumenep tersebut.

Baca juga :  Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

Namun, dia enggan membeberkan secara terperinci mengenai aktivitas yang dilakukan tim dari Kejati Jatim itu. Sebab, Kejari Sumenep sifatnya hanya melakukan pendampingan.

Bahkan, dia juga enggan menjelaskan mengenai kemungkinan adanya tersangka dan pengembangan kasus dugaan korupsi berjamaah itu.

”Intinya, dokumen terkait perkara BSPS sudah kita amankan untuk pembuktian pada proses penyidikan,” katanya.

Untuk diketahui, Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)

Baca juga :  Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

Berita Terkait

Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak
P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir
Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka
Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura
UNICEF-WHO Ikut Turun Tangani Campak di Sumenep, 78.569 Anak Bakal Divaksin Massal
Temuan Gubernur Khofifah, 16 Korban Meninggal Akibat Campak di Sumenep Tak Pernah Diimunisasi
Sumenep KLB Campak, 17 Orang Meninggal, Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin MR
5 Ribu Honorer di Sumenep Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Fauzi: Bukti Keseriusan Pemkab!

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:09 WIB

P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:15 WIB

Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:06 WIB

UNICEF-WHO Ikut Turun Tangani Campak di Sumenep, 78.569 Anak Bakal Divaksin Massal

Berita Terbaru