PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kurir jasa ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan, Irwan Siskiyanto (27), menjadi korban kekerasan fisik saat mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).
Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, Senin (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan itu bermula saat Irwan mengantarkan paket pesanan kepada pelanggan bernama Arif alias Ayik.
Ketika tiba di lokasi, kurir hanya disambut oleh istri Arif yang kemudian membayar sesuai nominal tagihan sebesar Rp 1.589.235.
Namun, tidak lama setelah menerima paket, istri pelanggan tersebut meminta kembali uang yang dibayar. Alasannya, karena barang tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan.
Irwan sempat menjelaskan bahwa dalam sistem COD, barang tidak dapat dikembalikan setelah dibuka, kecuali pengembalian diajukan langsung ke pihak toko dan disetujui. Meski demikian, istri pelanggan tetap bersikeras agar uang itu dikembalikan.
Situasi memanas setelah Arif alias Ayik datang ke rumah dan terjadi perselisihan dengan kurir.
Pertikaian tersebut berujung tindakan kekerasan, Irwan dicekik hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Irwan terlihat mencoba memberikan penjelasan terkait prosedur pengembalian barang COD.
Namun, pelaku tetap bersikeras dan menolak mendengarkan, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
“Saya hanya ngirim, mas. Kok begini, mas. Tunggu dulu saya jelaskan,” ujar Irwan dalam video yang direkam saat dirinya mengalami kekerasan.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Irwan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap kurir ekspedisi oleh seorang pelanggan.
“Saat ini kasus tersebut telah dalam penanganan pihak kepolisian,” kata AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)