Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto saat mendapat perlakuan kekerasan fisik dari konsumen. (TANGKAPAN LAYAR)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto saat mendapat perlakuan kekerasan fisik dari konsumen. (TANGKAPAN LAYAR)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kurir jasa ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan, Irwan Siskiyanto (27), menjadi korban kekerasan fisik saat mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, Senin (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan itu bermula saat Irwan mengantarkan paket pesanan kepada pelanggan bernama Arif alias Ayik.

Ketika tiba di lokasi, kurir hanya disambut oleh istri Arif yang kemudian membayar sesuai nominal tagihan sebesar Rp 1.589.235.

Baca juga :  Dana BOS Sekolah Dasar di Pamekasan Tembus Rp 60 Miliar

Namun, tidak lama setelah menerima paket, istri pelanggan tersebut meminta kembali uang yang dibayar. Alasannya, karena barang tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan.

Irwan sempat menjelaskan bahwa dalam sistem COD, barang tidak dapat dikembalikan setelah dibuka, kecuali pengembalian diajukan langsung ke pihak toko dan disetujui. Meski demikian, istri pelanggan tetap bersikeras agar uang itu dikembalikan.

Situasi memanas setelah Arif alias Ayik datang ke rumah dan terjadi perselisihan dengan kurir.

Pertikaian tersebut berujung tindakan kekerasan, Irwan dicekik hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.

Baca juga :  Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Dalam video yang beredar di media sosial, Irwan terlihat mencoba memberikan penjelasan terkait prosedur pengembalian barang COD.

Namun, pelaku tetap bersikeras dan menolak mendengarkan, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.

“Saya hanya ngirim, mas. Kok begini, mas. Tunggu dulu saya jelaskan,” ujar Irwan dalam video yang direkam saat dirinya mengalami kekerasan.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Irwan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap kurir ekspedisi oleh seorang pelanggan.

Baca juga :  LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

“Saat ini kasus tersebut telah dalam penanganan pihak kepolisian,” kata AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB