DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memastikan sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif menjelaskan, dari total 25 raperda tersebut, sembilan merupakan usulan baru dari eksekutif dan legislstif. Sementara sisanya, merupakan raperda lanjutan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.

“Ada tiga raperda wajib setiap tahun yang selalu masuk, yakni Raperda APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD,” katanya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, delapan raperda lainnya sudah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat telah ditetapkan menjadi perda, yaitu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

Kemudian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya, Raperda Pembangunan Gedung, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Yakni, raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi Daerah.

Ketua DPD Nasedem Pamekasan itu menyampaikan, terdapat empat raperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas pada tahun 2024. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang saat ini telah dibahas melalui pembentukan pansus.

Baca juga :  Dukung Pamekasan Sebagai Kota Batik, Klik Madura Bersama TP PKK Pamekasan Gelar Lomba Kolase Perca Batik

Kemudian, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Ketertibum), dan Raperda tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Bulan depan juga akan masuk pembahasan Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tapi saat ini kami masih menunggu draf dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai usulan raperda dari eksekutif kini sedang dalam proses di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, regulasi itu akan segera diundangkan.

“Ada yang sudah selesai harmonisasi, ada yang sudah mendapat rekomendasi gubernur, dan sebagian masih dalam proses. Kalau semua draf sudah lengkap, baru diajukan ke legislatif untuk dibahas dan dibentuk pansus,” katanya.

Baca juga :  Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selain itu, legislatif juga mengusulkan empat raperda baru, yaitu Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penataan Tempat Pelelangan Ikan, serta Perubahan atas Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Sekarang Bapemperda sedang berusaha mengirim surat agar semua draf segera disampaikan oleh pihak terkait supaya bisa segera dirampungkan dalam bentuk naskah untuk kemudian dikaji dan dibahas di Bapemperda,” tuturnya.

Ia berharap seluruh raperda yang sudah masuk dalam propemperda bisa segera dibahas, meskipun belum sampai tahap paripurna. “Paling tidak sudah berbentuk pansus, yang penting prosesnya berjalan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru