DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memastikan sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif menjelaskan, dari total 25 raperda tersebut, sembilan merupakan usulan baru dari eksekutif dan legislstif. Sementara sisanya, merupakan raperda lanjutan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.

“Ada tiga raperda wajib setiap tahun yang selalu masuk, yakni Raperda APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD,” katanya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, delapan raperda lainnya sudah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat telah ditetapkan menjadi perda, yaitu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca juga :  Meriahkan Harlisnas ke-79, PLN UP3 Madura Gelar Madura Electric Lifestyle 2024

Kemudian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya, Raperda Pembangunan Gedung, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Yakni, raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi Daerah.

Ketua DPD Nasedem Pamekasan itu menyampaikan, terdapat empat raperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas pada tahun 2024. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang saat ini telah dibahas melalui pembentukan pansus.

Baca juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

Kemudian, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Ketertibum), dan Raperda tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Bulan depan juga akan masuk pembahasan Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tapi saat ini kami masih menunggu draf dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai usulan raperda dari eksekutif kini sedang dalam proses di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, regulasi itu akan segera diundangkan.

“Ada yang sudah selesai harmonisasi, ada yang sudah mendapat rekomendasi gubernur, dan sebagian masih dalam proses. Kalau semua draf sudah lengkap, baru diajukan ke legislatif untuk dibahas dan dibentuk pansus,” katanya.

Baca juga :  Fattah Jasin: Bangsa Ini Harus Dipimpin Orang Berkualitas dan Amanah

Selain itu, legislatif juga mengusulkan empat raperda baru, yaitu Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penataan Tempat Pelelangan Ikan, serta Perubahan atas Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Sekarang Bapemperda sedang berusaha mengirim surat agar semua draf segera disampaikan oleh pihak terkait supaya bisa segera dirampungkan dalam bentuk naskah untuk kemudian dikaji dan dibahas di Bapemperda,” tuturnya.

Ia berharap seluruh raperda yang sudah masuk dalam propemperda bisa segera dibahas, meskipun belum sampai tahap paripurna. “Paling tidak sudah berbentuk pansus, yang penting prosesnya berjalan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB