SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Beragam inovasi dilakukan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya, dengan pelayanan dor to dor ke tiap rumah masyarakat.
Pelayanan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen resmi diri seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Sampang, Desi Damayanti mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan ketika ada surat pengajuan resmi. Baik dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.
“Kami lakukan pelayanan itu jika ada pengajuan dari pemerintah desa dan Kecamatan, juga dari beberapa lembaga yang mengirim surat resmi ke kami,” ujarnya, Selasa, (3/6/2025).
Desi Damayanti menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan pengajuan khusus untuk melayani masyarakat yang terkendala kesehatan. Dengan pelayanan khusus itu, masyarakat akan sangat terbantu.
“Pelayanan ini bagian dari inovasi reaksi pelayanan warga administrasi kependudukan bagi lansia disabilitas,” katanya.
Dispendukcapil Sampang akan selalu siap melayani permintaan maupun pengajuan dari masyarakatm Dengan harapan, langkah tersebut bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Khususnya, masyarakat yang mengalami kendala kesehatan dan tidak mampu untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil Sampang.
“Kami selalu siap melayani sesuai data yang diajukan kepada kami. Kami tidak membatasi jumlah ketika ada pengajuan. Kami langsung datang sesuai kebutuhan. Semoga dengan pelayanan ini bisa mempermudah masyarakat Sampang dalam mendapatkan layanan adminduk,” tandasnya. (san/diend)