Aktivis Lingkungan Soroti Kinerja Polres Pamekasan Terkait Penanganan Kasus Pengrusakan Mangrove

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan diadukan ke Mapolres Pamekasan beberapa bulan lalu. Namun, perkembangan kasus tersebut dinilai lamban.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, dugaan pengrusakan mangrove itu diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus tersebut sudah diadukan ke Mapolres Pamekasan. Bahkan, sejumlah pihak dimintai keterangan. Namun, hingga saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Indikasinya, kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan. Polres Pamekasan belum menaikkan kasus yang dinilai bisa dikategorikan kejahatan lingkungan itu ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

Padahal, dugaan pengrusakan mangrove itu sudah ada bukti nyata berupa video. Seharusnya, polisi dengan cepat menangani kasus tersebut.

”Video alat berat ketika melakukan pengrusakan mangrove itu tersebar luas di media sosial. Seharusnya, bukti video itu menjadi pintu awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Faisal berharap, polisi segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pengrusakan mangrove itu. Jika dibiarkan, khawatir akan menimbulkan gerakan dari rakyat bahwa lantaran kekecewaan terhadap kinerja polisi.

”Masalah dugaan pengrusakan mangrove ini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Kami meminta polisi serius dan cepat dalam menangani persoalan ini,” pintanya.

Baca juga :  PT. Budiono Akui Polres Pamekasan Wadahi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Jatim itu menyampaikan, jika polisi lamban menangani persoalan tersebut, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah. Salah satunya, melakukan aksi turun jalan dengan jumlah massa yang sangat banyak.

Sebab, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Utamanya, hajat hidup nelayan dan warga pesisir di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Perkembangan terkahir, masih tahap lidik,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu secara singkat. (diend)

Baca juga :  Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru