Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Perahu nelayan berada di sekitar bambu-bambu yang ditancapkan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lahan seluas 12 hektare di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, tepatnya di kawasan Pantai Jumiang yang bakal digarap PT Budiono Madura Bangun Persada ternyata bermasalah.

Lahan tersebut dimiliki perorangan dengan dipecah menjadi 7 sertifikat hak milik (SHM) atas nama H. Syafi’i dan beberapa warga lainnya. Diduga, terjadi maladministrasi pada penerbitan dokumen kepemilikan tanah itu.

Dugaan maladministrasi itu dilaporkan masyarakat dan nelayan ke Polres Pamekasan pada tahun 2023. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Moh. Ervan selaku kuasa hukum masyarakat dan nelayan menjelaskan, laporan maladministrasi ini dilatarbelakangi kecurigaan terhadap proses penerbitan SHM lahan yang sebelumnya milik negara itu.

Baca juga :  FLP Pamekasan Komitmen Membangun Literasi Berkeadaban

SHM tersebut terbit pada tahun 2001 atas nama H. Syafi’i dan kawan-kawan, tanpa menguasai tanah tersebut terlebih dahulu. “Artinya, muncul SHM sebelum dikuasai, ini harus diperiksa,” ujarnya.

Laporan yang dilayangkan masyarakat dan nelayan bertujuan untuk mengungkap dugaan adanya mafia tanah di balik penerbitan 7 SHM tersebut.

“Makanya kita laporkan agar ada tindak lanjut, sehingga dapat ditemukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” katanya.

Ervan menyampaikan, selain belum dikuasai, seluruh dokumen pendukung penerbitan sertifikat juga harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sebab, berdasarkan penelusuran, sejak 1988 hingga 1998, lahan tersebut masih berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dikuasai oleh PT. Wahyu Jumiyang. Namun, pada tahun 2001 status lahan berubah menjadi 7 SHM perorangan.

Baca juga :  Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

“Untuk peralihan dari tanah negara ke SHM itu seharusnya diarsipkan dan disimpan di warkah atau dokumen. Nah, Warkah ini harus diperiksa oleh kepolisian,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi, menyatakan, penyelidikan terus dilakukan dan kini telah masuk tahap pengumpulan data-data. Salah satunya, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Kasus ini masih proses penyelidikan dan sekarang sedang mengumpulkan data dari BPN Pamekasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Budiono Madura Bangun Persada merupakan perusahaan yang dipimpin Yupang atau Pang Budianto.

Baca juga :  Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Wamira Mart Tak Sumbang Pendapatan untuk Daerah

Pengusaha kelas kakap itu kerap bermasalah dalam urusan penggarapan lahan. Salah satunya, penggarapan lahan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Yakin Aksi Mahasiswa Berjalan Damai, Minta Tak Mudah Terprovokasi
Harga Garam di Pamekasan Anjlok, Produksi Terganggu Akibat Kemarau Basah
Tembakau Jadi Lokomotif Ekonomi Pamekasan, DPRD Pamekasan Dorong Harga Berpihak Pada Petani
Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya
Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi
Gelombang Demo Meluas, Gelora Pamekasan Imbau Warga Tetap Jaga Kondusivitas
Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 11:53 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Yakin Aksi Mahasiswa Berjalan Damai, Minta Tak Mudah Terprovokasi

Senin, 1 September 2025 - 08:10 WIB

Harga Garam di Pamekasan Anjlok, Produksi Terganggu Akibat Kemarau Basah

Senin, 1 September 2025 - 05:35 WIB

Tembakau Jadi Lokomotif Ekonomi Pamekasan, DPRD Pamekasan Dorong Harga Berpihak Pada Petani

Senin, 1 September 2025 - 03:53 WIB

Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Ratusan Balita Terjangkit Campak, Tujuh Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi

Berita Terbaru