Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terus didalami oleh Polres Pamekasan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan sempat menemui kendala.

Yakni, saat tim penyidik berupaya melakukan pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mendapat penolakan dari warga.

“Saya kurang begitu tahu kenapa warga menolak saat akan dilakukan pengukuran di lokasi. Penolakan ini menjadi hambatan, karena kami membutuhkan bukti,” ujarnya.

Baca juga :  Republik Sulap

Menurutnya, salah satu pihak yang dimintai kerangan adalah Yupang. Di hadapan penyidik, bos PT Budiono itu mengklaim lahan yang digarap tersebut adalah milik pribadi sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang miliki.

“Budiono sudah pernah kami panggil sebagai saksi dalam kasus ini, dalam pengakuannya lahan tersebut miliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan, Nor Fajri Roziq menyatakan, pihaknya pernah mengadukan kasus pembabatan mangrove itu ke Polres Pamekasan. Namun, hingga saat sekarang aduan tersebut belum ditindaklanjuti menjadi laporan resmi.

Baca juga :  7 Gereja di Pamekasan Jadi Objek Pengamanan Polisi pada Operasi Lilin Semeru 2023

“Sifatnya masih sebatas aduan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan secara resmi ke Polres Pamekasan maupun ke Polda Jawa Timur,” jelas Nor Fajri.

Menurutnya, pengumpulan bukti tersebut mencakup data aliran lahan untuk memastikan kepemilikan wilayah yang dibabat habis oleh PT. Budiono. LBH Muhammadiyah juga tengah melakukan kajian mendalam sebelum melangkah ke tahap hukum berikutnya.

“Dalam melakukan kajian, kami tidak ingin terburu-buru. Kami perlu melengkapi bukti-bukti, termasuk memeriksa keabsahan sertifikat hak milik yang diklaim PT. Budiono,” ujarnya.

LBH Muhammadiyah berencana melayangkan surat teguran kepada PT. Budiono agar tidak melakukan aktivitas pembabatan hutan mangrove.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

“Kami sudah sepakat akan melayangkan teguran ke PT Budiono. Jika tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan dengan pelaporan resmi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI
Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN
Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda
Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun
Gencar Gelar Operasi Wirawaspada Bergerak, Imigrasi Pamekasan Pastikan WNA di Madura Patuh Aturan
Realisasi PNBP Tembus 240 Persen, Kanim Pamekasan Buktikan Layanan Imigrasi Makin Dipercaya Publik
DPD Gelora Pamekasan Apresiasi Program MBG, Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:36 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:14 WIB

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:08 WIB

Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:44 WIB

Gencar Gelar Operasi Wirawaspada Bergerak, Imigrasi Pamekasan Pastikan WNA di Madura Patuh Aturan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hijau) ikutserta dalam peresmian bedah rumah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim. Juma'at (26/12/2025).

Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Des 2025 - 07:36 WIB

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Jumat, 26 Des 2025 - 07:25 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Des 2025 - 10:14 WIB