Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Berbagai cara dilakukan warga untuk melancarkan pengiriman rokok bodong. Seperti yang berhasil diungkap Kantor Bea Cukai Madura. Instansi tersebut berhasil mengungkap pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan jasa pengiriman barang, Kamis (23/11/2023).

Upaya penyelundupan barang ilegal itu diungkap di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Dugaan sementara, rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu dikirim oleh beberapa orang.

Ari Yusalam selaku pemeriksa bea dan cukai ahli Kantor Bea Cukai Madura menyampaikan, pengungkapam upaya pengiriman rokok bodong itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal itu.

Baca juga :  Usai Dikunjungi Bupati, Rumah Penderita Stroke yang Hidup Sebatangkara di Pamekasan Segera Diperbaiki

Atas informasi tersebut, petugas bea dan cukai melakukan razia. Hasilnya, ditemukan satu mobil boks yang berisi berbagai jenis rokok bodong. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk supirnya,” kata Ari.

Dalam mobil boks tersebut, ditemukan 68 koli rokok bodong. Kantor Bea dan Cukai Madura akan terus mendalami temuan itu. Salah satunya, dengan meminta keterangan dari pemilik perusahaan pengiriman barang tersebut.

“Kami masih dalami kasus ini, dugaan sementara rokok ini dikirim bukan hanya oleh satu orang,” katanya saat memberikan keterangan pers. (diend)

Baca juga :  Gelar Upacara dan Pentas Seni, Cara SMAN 1 Pamekasan Rayakan Hari Guru Nasional

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru