Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat menghadiri coaching PTKIS dan Ma'had Aly di di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini, korbannya adalah siswi yang masih berusia 15 tahun.

Pelakunya adalah H. Pria berusia 21 tahun asal Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Dia ditangkap polisi usai tindakannya dilaporkan ke korps bhayangkara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong desa setempat.

“Kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal lalu,” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (16/01/2024).

AKP Sigit menyampaikan, kronologi kasus tersebut yakni, tersangka dan korban janjian. Setelah tiba di lokasi korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut.

Baca juga :  Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

“Setelah tersangka dan korban bertemu, tersangka sempat mengancam akan menyebar video telanjang korban. Padahal video itu tidak ada. Di saat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan trauma, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H dijerat pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
Coffee Morning dan Maulid Nabi, Kapolres Sampang Ajak Media hingga Ojol Bersatu Jaga Kamtibmas
Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor
Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang
Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen
PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Mantan Kadispendik Sampang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Proyek SMP Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Berita Terbaru