Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, pada Selasa (28/10/2025) berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat ulah massa yang bertindak anarkis.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok anak-anak dan orang dewasa diduga terlibat dalam aksi perusakan.

Sejumlah fasilitas taman dan pelataran alun-alun tampak rusak akibat tindakan tak bertanggung jawab itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengecam keras perusakan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa terkecuali, baik itu dilakukan atas komando koordinator lapangan (korlap) maupun atas inisiatif sendiri.

Baca juga :  RSUD Mohammad Noer Diduga Pungli Tenaga Magang Rp 60 Juta

“Saya mengutuk keras tindakan oknum massa yang merusak fasilitas umum. Alun-alun ini adalah ikon Kabupaten Sampang yang menjadi kebanggaan masyarakat. Sudah seharusnya kita semua menjaga, bukan justru merusaknya,” tegas Mahfud.

Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Menurutnya, perusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencoreng citra Kota Sampang di mata publik.

Selain itu, Mahfud menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Dia meminta agar dilakukan pembinaan dan edukasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan memahami pentingnya menjaga fasilitas umum.

 

“Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa merusak fasilitas umum adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Banjir Sampang Memasuki Siaga Tiga, BPBD Minta Masyarakat Waspada!

Berita Terkait

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit
Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu
Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:04 WIB

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Berita Terbaru