DPRD Pamekasan Bakal Sempurnakan Perda Demi Bela Petani Tembakau

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – DPRD Pamekasan berada di garda terdepan dalam membela kepentingan petani tembakau. Berbagai langkah strategis dilakukan. Salah satunya, membuat regulasi.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura. Regulasi itu mengatur tata niaga tembakau yang memihak pada kepentingan petani.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, perda tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap petani tembakau. Beberapa aturan strategis tercantum di dalamnya.

Di antaranya, aturan mengenai larangan masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Aturan tegas ini diambil untuk melindungi kualitas tembakau petani lokal Madura, khususnya Pamekasan agar tidak rusak.

Baca juga :  Gudang Tembakau Senilai Miliaran Rupiah di Pamekasan Ludes Terbakar

Sebab, jika tembakau Madura dicampur dengan tembakau Jawa kualitasnya akan berubah. Kemudian, berpengaruh terhadap harga. “Dalam aturan yang kami buat sangat jelas dan tegas bahwa tembakau Jawa dilarang masuk,” katanya.

Halili menyampaikan, satu-satunya kabupaten di Madura yang punya perda tentang tembakau hanya Pamekasan. Itu menandakan bahwa pemerintah sangat berkomitmen dalam melindungi petani tembakau.

Meski diakui, perda tersebut masih pelu disempurnakan. Salah satunya, pasal yang mengatur tentang pengambilan sampel tembakau oleh pedagang.

“Dalam perda tidak diatur sampel yang diambil pedagang harus dibeli. Makanya, perlu adanya revisi yang menyatakan bahwa sampel itu harus dibeli,” kata politisi PPP itu.

Baca juga :  Air Sungai Merah Mirip Darah, DLH Pamekasan Segera Uji Lab

Menurut Halili, dewan sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Jika ada aspirasi berkaitan dengan regulasi tembakau, dipersilahkan disampaikan.

Apirasi itu akan ditampung dan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, industri tembakau betul-betul menguntungkan bagi petani. “Kami sangat berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap petani tembakau,” tandas mantan Ketua DPC PPP itu. (diend)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB