Ricuh Akibat Rebutan Lahan Parkir Mie Gacoan Bangkalan, Tiga Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Grand opening outlet Mie Gacoan Bangkalan berlangsung ricuh. Pemicunya, sekelompok warga berebut pengelolaan lahar parkir.

Akibat kericuhan tersebut, puluhan personel Satbrimob diturunkan. Polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga orang membawa senjata tajam.

Ketiganya yakni, HY (54), warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dengan barang bukti sebilah pisau. Kemudian, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, dengan barang bukti pisau.

Lalu, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan barang bukti keris. Sajam tersebut diduga digunakan untuk berjaga-jaga.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

“Petugas melakukan penggeledahan dan ada tiga orang yang kami amankan karena membawa senjata tajam di badannya,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi serius kericuhan akibat rebutan lahan parkir tersebut. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas.

Bagi dia, meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan premanisme dan pemalakan.

“Kami selalu mengedepankan upaya penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi (untuk) masyarakat yang terdidik, bukan semata-mata bisa memungut dengan gampang,” katanya.

Baca juga :  Buku Berjudul "Sejarah BASSRA: Perjuangan Ulama Madura" Bakal Dibedah

Arief menyampaikan, pengelolaan lahan parkir ada prosedurnya. Salah satunya, harus mendapat izin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

“Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ada rekom dari Dishub, untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis,” pungkasnya. (imd/pen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan
Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi
BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi
Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura
Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas
Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?
Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude
Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:02 WIB

Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:02 WIB

Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:22 WIB

BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 04:10 WIB

Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura

Senin, 24 Februari 2025 - 01:38 WIB

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB