SUMENEP || KLIKMADURA – Pembenahan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep membutuhkan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara tertib, menaati regulasi, dan mengutamakan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menilai bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan tidak terlepas dari perilaku dan komitmen aparatur dalam menjalankan kewajibannya.
Oleh sebab itu, setiap pegawai dituntut menerapkan standar kedisiplinan dalam aktivitas kerja, baik saat menjalankan tugas di kantor maupun ketika melaksanakan tanggung jawab kedinasan lainnya.
“ASN harus memiliki kesadaran sendiri untuk menjaga kedisiplinan. Jangan hanya tertib ketika ada pengawasan, tetapi jadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Imam Hasyim saat memberikan arahan dalam apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan, kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, tata cara berpakaian dinas, serta pelaksanaan tugas sesuai prosedur merupakan bentuk nyata tanggung jawab seorang aparatur.
Seluruh pegawai juga perlu memahami kewenangan dan tugas pokok masing-masing agar pekerjaan dapat diselesaikan secara terarah.
Menurutnya, pengawasan dari atasan bukan satu-satunya faktor yang menentukan kedisiplinan. Kesadaran pribadi untuk bekerja sesuai aturan justru harus menjadi landasan utama dalam membangun aparatur yang berintegritas dan profesional.
Penerapan prinsip tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan dapat berlangsung secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
KH. Imam Hasyim turut menyoroti tanggung jawab kepala perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi kepatuhan dan profesionalisme.
Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan tidak berhenti pada pemberian instruksi maupun pemantauan kinerja bawahan, tetapi turut memperlihatkan perilaku kerja yang patut dicontoh.
“Pimpinan OPD harus menjadi contoh bagi jajarannya. Budaya disiplin tidak akan terbentuk dengan baik apabila hanya menuntut pegawai untuk patuh, tanpa disertai keteladanan dari pimpinan,” tegasnya.
Ia berharap, kesadaran kolektif untuk menjaga kedisiplinan dapat mendorong peningkatan kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah.
Dengan aparatur yang konsisten menjalankan kewajibannya, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan program pemerintah daerah dapat memberikan hasil sesuai tujuan.
Wabup juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai ASN tidak sebatas menyelesaikan pekerjaan administratif, melainkan turut memastikan setiap tugas dilaksanakan berdasarkan peraturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap terwujud birokrasi yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas. (nda)














