SAMPANG || KLIKMADURA – Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sampang resmi berganti nahkoda. Bupati resmi menunjuk Nasrul Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah pejabat sebelumnya, Mohammad Fadeli, terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Nasrul Hidayat sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang. Ia mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan sejak 15 September 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
“Nasrul Hidayat, Kepala Bagian Hukum Setdakab Sampang, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Namun, penunjukan tersebut bersifat sementara. Nasrul belum berstatus sebagai Sekwan definitif karena Pemerintah Kabupaten Sampang masih akan menentukan pejabat definitif melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Arief menjelaskan, pengisian jabatan Sekwan secara definitif nantinya dilakukan melalui seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta. Karena itu, penunjukan Nasrul sebagai Plt tidak otomatis membuatnya menjadi pejabat definitif pada jabatan tersebut.
“Status Nasrul Hidayat hanya sebagai Plt. Untuk Sekwan definitif akan ditentukan melalui seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta, sehingga tidak serta-merta langsung diangkat,” pungkasnya.
Posisi Sekwan sebelumnya ditempati Mohammad Fadeli. Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang itu kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Nilai proyek yang masuk dalam perkara tersebut mencapai Rp7,6 miliar. bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan Mohammad Fadeli sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 27 Agustus 2026. Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Yakni, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Ach. Tohairuddin serta Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur Mohammad Syarifudin.
Dengan penunjukan Nasrul Hidayat, roda administrasi dan pelayanan kesekretariatan DPRD Sampang kini berada di bawah kendali pejabat pelaksana tugas.
Sementara itu, untuk jabatan Sekwan definitif, Pemkab Sampang masih menunggu proses seleksi terbuka atau mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku. (ali/nda)














