SAMPANG || KLIKMADURA – Kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Sampang tak lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ketika ruang kelas tak bisa digunakan, proses belajar mengajar ikut terganggu.
DPRD Sampang kini mendorong persoalan itu ditangani melalui langkah darurat. Pemerintah Kabupaten Sampang diminta tidak terus menunggu ketersediaan anggaran reguler untuk memperbaiki sekolah yang kondisinya sudah rusak parah.
Salah satu opsi yang disarankan adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga atau BTT. Anggaran tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar untuk menangani sekolah yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi aman digunakan.
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, persoalan sekolah rusak tidak bisa hanya diselesaikan dengan menunggu siklus penganggaran.
“Ini penting kami sampaikan, karena kalau perbaikan menunggu ketersediaan anggaran, maka keberlangsungan belajar mengajar tidak berjalan dengan baik” kata Alan Kaisan di Sampang, Jawa Timur, Senin (07-09-2026).
Menurut Alan, persoalan tersebut tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan. Kerusakan ruang kelas secara langsung berdampak terhadap kegiatan pendidikan siswa.
DPRD, kata dia, menemukan cukup banyak sekolah yang mengalami kerusakan berdasarkan pemantauan langsung di lapangan. Penyebabnya beragam, mulai dari bangunan yang telah lapuk dimakan usia hingga dampak bencana alam.
“Selain karena memang telah lapuk dimakan usia, sebagian di antaranya juga karena tertimpa musibah bencana alam saat musim angin kencang dan hujan deras dan hingga kini belum diperbaiki” ujarnya.
Data yang disampaikan Dinas Pendidikan Sampang kepada DPRD menunjukkan persoalan tersebut tidak bisa dianggap kecil. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, sedikitnya 464 sekolah dasar di Kabupaten Sampang tercatat mengalami kerusakan.
“Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang disampaikan Dinas Pendidikan Sampang dalam serap informasi dengan DPRD Sampang sedikitnya ada sebanyak 464 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang ini yang tercatat mengalami kerusakan” kata Alan.
Salah satu gambaran kondisi tersebut terjadi di SDN Muktesareh II Kecamatan Kedungdung. Atap sekolah itu ambruk pada 5 Agustus 2026.
Tiga ruang kelas mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut. Aktivitas belajar mengajar pun harus dipindahkan ke ruang guru dan ruang perpustakaan.
Bagi DPRD, kondisi semacam itu membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah. Alan menilai, penggunaan BTT dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah kerusakan sekolah semakin mengganggu proses pendidikan.
“Karena itu, langkah cepat perlu dilakukan. Saran kami di DPRD Sampang agar pemkab hendaknya menggunakan dana BTT” tegas Alan.
Usulan tersebut kini masih akan dikonsultasikan di internal Pemerintah Kabupaten Sampang. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Sampang, Yusuf, mengatakan, pihaknya akan membawa usulan penggunaan BTT itu kepada pimpinan dan Inspektorat Pemkab Sampang.
“Kami memang sangat berkepentingan, semua sekolah rusak, terutama yang sangat parah bisa segera diperbaiki. Kalau menggunakan BTT memang diperbolehkan dari sisi ketentuan perundang-undangan, maka itu akan lebih terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa,” kata Yusuf.
Dengan 464 sekolah dasar yang tercatat mengalami kerusakan, persoalan infrastruktur pendidikan di Sampang bukan lagi sekadar daftar bangunan yang menunggu rehabilitasi.
Pada sekolah-sekolah yang ruang belajarnya sudah tidak layak digunakan, keputusan mengenai waktu perbaikan berhadapan langsung dengan keberlangsungan pendidikan siswa.
Kini, pilihan ada di tangan Pemkab Sampang. Apakah kerusakan ratusan sekolah itu kembali menunggu siklus anggaran, atau diperlakukan sebagai persoalan mendesak yang membutuhkan langkah cepat. (ali/nda)














