Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga tengah memikul satu bal tembaku di salah satu gudang di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Salah satu warga tengah memikul satu bal tembaku di salah satu gudang di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harga tembakau di gudang di Kabupaten Pamekasan saat musim pembelian 2026 berada pada kisaran Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram. Perbedaan harga tersebut disesuaikan dengan kualitas tembakau yang dibawa petani.

Sementara disisi yang lain, serapan tembakau di Kabupaten Pamekasan terus mengalami peningkatan. Sejak pembelian dibuka pada pertengahan Agustus 2026, total tembakau yang sudah terserap mencapai sekitar 16 ribu ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Muharram mengatakan, harga tembakau di tingkat gudang tidak ditetapkan pada satu nominal. Nilainya bergantung pada kualitas hasil panen yang ditawarkan petani.

Baca juga :  Aktivis Anti Korupsi Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Gebyar Batik

”Harga tergantung kualitas. Kisaran harganya Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per kilogram,” katanya.

Berdasarkan data Disperindag, perusahaan rokok nasional menjadi penyerap terbesar dengan sekitar 12 ribu ton. Kemudian perusahaan rokok lokal menyerap 881 ton, sedangkan pembelian pribadi mencapai lebih dari 3 ribu ton.

“Sebanyak 60 gudang yang mengajukan permohonan persetujuan pembelian tembakau,” ujarnya.

Muharram mengaku bahwa pemerintah daerah juga melakukan pengawasan terhadap transaksi di tingkat gudang. Pengawasan tersebut salah satunya berkaitan dengan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur tentang Tata Niaga, Pengendalian dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu kewajiban gudang membeli sampel tembakau yang dibawa petani.

Baca juga :  Membanggakan! Raihan Khalid Alghifari, Siswa SDI Plus Nurul Hikmah Sabet Medali Emas OMNAS XV Jawa Timur

”Perbup itu memang baru diterbitkan setelah proses pembelian tembakau sudah jalan. Sampel tetap diperhitungkan untuk dibeli oleh pihak gudang,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Disperindag. Pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat penerapan mekanisme pembelian di lapangan, termasuk hubungan transaksi antara petani dengan pihak gudang maupun pabrikan.

”Petugas memastikan mekanisme tersebut berjalan di lapangan. Tujuannya sama-sama menjaga agar petani diuntungkan dan gudang atau pabrikan juga diuntungkan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:59 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan

Jumat, 4 September 2026 - 08:50 WIB

Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat

Berita Terbaru