PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyoroti persoalan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, Pemerintah dan Pertamina perlu menambah kuota atau pasokan BBM seiring dengan terus meningkatnya jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Pertamina harus menambah kuota, karena kendaraan motor dan mobil terus bertambah. Jangan sampai kebutuhan masyarakat tidak diimbangi dengan ketersediaan BBM,” katanya.
Politisi dari partai berlambang ka’bah itu juga meminta pengusaha SPBU memperbanyak jenis BBM non-subsidi. Hal tersebut dinilai penting untuk mengurangi tekanan terhadap BBM subsidi.
“Pengusaha SPBU juga harus menambah jenis BBM non-subsidi. Jangan hanya mengandalkan BBM subsidi,” ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat SPBU di Pamekasan yang belum menyediakan sejumlah jenis BBM non-subsidi. Salah satunya SPBU Larangan Badung yang belum menyediakan Dexlite. Hal tersebut juga terjadi di SPBU Asem Manis yang hanya menyediakan Bio Solar untuk jenis BBM tersebut.
“Tidak semua SPBU di Pamekasan menyediakan BBM yang subsidi maupun non-subsidi secara lengkap. Ini juga perlu menjadi perhatian,” ucapnya.
Ali Masykur meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap praktik di lapangan. Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya oknum karyawan SPBU yang bermain dengan pedagang eceran maupun penimbun BBM.
“Yang perlu diperhatikan juga adalah karyawan SPBU bermain dengan pedagang eceran atau penimbun BBM. Informasi yang kami terima, setiap satu jeriken yang diisi dimintai Rp5 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, satu jeriken yang diisi tersebut dapat menampung sekitar 30 hingga 35 liter BBM. Jika praktik tersebut benar terjadi, maka distribusi BBM subsidi berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau begitu caranya, yang menjadi korban adalah nelayan dan petani. Mereka yang memang membutuhkan BBM untuk bekerja justru kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.
DPRD Pamekasan meminta Pertamina bersama pemerintah daerah dan pengelola SPBU memperketat pengawasan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi.
BBM subsidi harus benar-benar diterima masyarakat yang berhak, terutama kelompok yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM seperti nelayan dan petani.
“Jangan sampai BBM subsidi justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pengawasan harus diperketat agar persoalan antrean dan kelangkaan di lapangan tidak terus berulang,” tandasnya. (ibl/nda).














