Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, Saedy Romli menjadi satu-satunya anggota DPRD Pamekasan yang terlihat hadir di ruang paripurna. Sementara sebagian besar kursi anggota legislatif lainnya tampak kosong.

Kekosongan tersebut lantaran 27 anggota Dewan lainnya yang sudah mengisi daftar hadir memilih tidak masuk ruang sidang karena sudah mengetahui forum tidak tercapai.

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Mahasiswi IAIN Madura Lulus Tanpa Skripsi Berkat Binaan MRC

Dalam pernyataannya, Saedy meminta hal tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menilai bahwa anggota dewan yang hadir lebih baik dibandingkan yang tidak hadir. Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki pertimbangan masing-masing dalam menentukan sikap.

“Yang hadir maupun yang tidak hadir memiliki pertimbangan politis tersendiri. Tapi tidak boleh dijustifikasi bahwa yang hadir lebih baik dari yang tidak hadir. Semuanya punya pertimbangan politis,” katanya.

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu mengatakan bahwa, ketidakhadiran anggota dewan juga tidak serta-merta berarti mengabaikan kepentingan rakyat. Menurutnya, setiap anggota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sikap.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

“Jangan sampai ketidakhadiran langsung dianggap mengabaikan rakyat. Bisa saja ada agenda kerakyatan lain yang lebih mendesak dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, agenda yang tertunda tersebut dapat kembali dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengambilan keputusan di DPRD Pamekasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang terpenting, semua proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB