SAMPANG || KLIKMADURA – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Sampang memasuki hari terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang menegaskan data yang dihimpun dari pelaku usaha akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan program intervensi bagi dunia usaha.
Pendataan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan berskala besar. Pelaku usaha mikro hingga usaha yang dijalankan dari rumah juga menjadi bagian dari sasaran pendataan SE2026.
Kepala BPS Sampang Boby Eko Heru Mulyadi mengatakan, seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di tengah masyarakat perlu tercatat agar pemerintah memiliki gambaran kondisi usaha yang sebenarnya.
“Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan serta berbagai bentuk intervensi yang lebih tepat sasaran. Jangan sampai kebijakan disusun hanya berdasarkan perkiraan,” tegas Boby.
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting sebelum pemerintah menentukan program maupun dukungan bagi pelaku usaha. Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi menghasilkan gambaran sektor ekonomi yang kurang tepat.
BPS Sampang membutuhkan pembaruan data untuk mengetahui kondisi riil dunia usaha di daerah. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pemerintah dalam merancang program pemberdayaan sekaligus menentukan sumber daya yang dibutuhkan berdasarkan kondisi yang tercatat.
Karena itu, BPS meminta pelaku usaha memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya ketika didatangi petugas sensus. Pelaku usaha diharapkan tidak memberikan data secara asal karena informasi yang dihimpun akan menjadi bagian dari gambaran perekonomian daerah.
Boby juga mengingatkan pelaku usaha yang hingga batas akhir belum didatangi petugas agar segera mengambil langkah. BPS Sampang membuka jalur pelaporan mandiri bagi pelaku usaha yang merasa belum masuk dalam pendataan.
“Bagi pelaku usaha yang merasa belum terdata hingga mendekati batas akhir pelaksanaan, BPS Sampang mengimbau untuk segera melapor secara mandiri melalui call center SE2026 di nomor 0851-7993-3527,” ujarnya.
Partisipasi pelaku usaha dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten Sampang dapat terpetakan. Dengan data yang lebih lengkap dan sesuai kondisi lapangan, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan maupun menentukan bentuk intervensi untuk sektor usaha.
“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terima petugas sensus dan berikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Pendataan SE2026 di Kabupaten Sampang berakhir pada Senin (31/8/2026). Bagi pelaku usaha yang belum terdata, BPS Sampang meminta segera menghubungi call center SE2026 agar aktivitas usahanya tetap dapat tercatat. (ali/nda)














