Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pengacara keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Salah seorang pengacara keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Warga Pamekasan digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Parahnya, terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Terduga pelaku berinisial SI (45), warga Kabupaten Pamekasan. Sementara korban diketahui masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMA.

Kasus tersebut terungkap setelah korban dilaporkan melahirkan seorang bayi di kamar mandi. Namun, bayi yang dilahirkan korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia.

Peristiwa itu membuat keluarga korban terkejut. Sebab, korban masih berstatus sebagai pelajar dan belum memiliki suami.

Baca juga :  Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Keluarga kemudian mencari tahu penyebab kehamilan tersebut. Dari keterangan korban, dugaan kekerasan seksual itu disebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut akhirnya diketahui pihak Desa dan dilaporkan ke Polsek Tamberu. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penanganan hingga SI berhasil diamankan Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (18/8/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani rangkaian pemeriksaan penyidik.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh kronologi dan fakta dalam perkara tersebut,” katanya.

Baca juga :  PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Ipda Evan mengatakan bahwa, penyidik
tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB