Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konfrensi pers penangkapan penyelendupan merkuri cair oleh bea cukai dan kepolisian. (KLIKMADURA)

Suasana konfrensi pers penangkapan penyelendupan merkuri cair oleh bea cukai dan kepolisian. (KLIKMADURA)

SURABAYA || KLIKMADURA – Upaya penyelundupan sekitar 3,4 ton merkuri cair senilai sekitar Rp17,5 miliar berhasil digagalkan aparat Bea Cukai bersama Polri di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Bahan berbahaya yang diduga akan diekspor ke Burkina Faso, Afrika Barat, itu disembunyikan di sela-sela muatan keramik untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil analisis intelijen dan pemeriksaan fisik terhadap satu kontainer ekspor berukuran 20 feet yang diberitahukan berisi keramik. Penindakan dilakukan Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak pada Jumat, 24 Juli 2026, di PT Terminal Petikemas Surabaya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil optimalisasi fungsi intelijen, analisis risiko, serta sinergi dengan Polri dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor.

Baca juga :  Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi. Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali,” ujarnya.

Saat kontainer diperiksa, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan isi muatan. Dokumen mencantumkan 900 karton keramik seberat 11 ton, tetapi hasil pemeriksaan hanya menemukan 826 karton keramik.

Di sela-sela pallet keramik, petugas menemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak yang dibungkus aluminium foil. Setelah diuji di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, cairan tersebut dipastikan merupakan merkuri.

Baca juga :  LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Total barang bukti yang diamankan meliputi 826 karton keramik, 251 botol plastik berkapasitas 600 mililiter dengan berat sekitar 2.008 kilogram, serta 71 jeriken berkapasitas dua liter seberat sekitar 1.420 kilogram. Total merkuri cair yang diamankan mencapai sekitar 3.428 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp17,5 miliar.

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Agus Cahyono menjelaskan, pelaku menggunakan modus concealment dengan menyembunyikan merkuri di dalam botol plastik dan jeriken yang diletakkan di sela-sela pallet keramik, kemudian dilapisi aluminium foil agar sulit terdeteksi mesin pemindai.

Baca juga :  Kunjungi OJK Surabaya, BPRS Bhakti Sumekar Bawa 50 Peserta Belajar Literasi Keuangan

Menurutnya, berdasarkan dokumen ekspor, merkuri tersebut akan dikirim ke Burkina Faso yang dikenal sebagai salah satu negara penghasil emas di Afrika. Barang berbahaya itu diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas.

Atas perbuatannya, eksportir beserta pihak terkait diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang ekspor dan impor guna mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam pengendalian peredaran merkuri sesuai Konvensi Minamata. (nda)

Berita Terkait

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Dinilai Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren, GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim
UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru