SAMPANG || KLIKMADURA – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bertujuan memperkuat jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian mendapat sorotan di Kabupaten Sampang.
Dua proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan petani karena manfaatnya dipertanyakan.
Sorotan tersebut disampaikan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang setelah melakukan peninjauan langsung terhadap proyek yang dikerjakan oleh P3A Sogian Makmur dan P3A Barokah Makmur.
LIRA menilai persoalan tidak hanya terletak pada kualitas pekerjaan, tetapi juga efektivitas pembangunan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati LIRA Kabupaten Sampang Sudar, S.E., mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kedua saluran irigasi dibangun mengelilingi satu hamparan sawah.
Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proyek tersebut mampu memperluas layanan irigasi bagi lahan pertanian lainnya.
“Selain kualitas pekerjaannya yang buruk, manfaatnya juga tidak diperhatikan. Terbukti dua proyek di Desa Sogian ini dibuat mengelilingi satu sawah. Di mana letak manfaatnya bagi banyak petani,” kata Sudar, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, bentuk pembangunan saluran lebih menyerupai pembatas lahan daripada jaringan irigasi yang berfungsi mendistribusikan air ke area pertanian yang lebih luas. Apabila kondisi tersebut benar, tujuan utama program untuk meningkatkan produktivitas pertanian dikhawatirkan tidak akan tercapai secara optimal.
Selain mempertanyakan manfaat proyek, LIRA juga menyoroti kualitas konstruksi yang dikerjakan. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, saluran irigasi diduga dibangun tanpa fondasi yang memadai, sementara campuran material yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Fondasi tidak ada, campurannya juga buruk. Begitu juga dengan pelaksanaannya yang kami nilai asal kerja,” tegasnya.
LIRA menegaskan, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara seharusnya tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, organisasi tersebut meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penentuan lokasi, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan kualitas proyek P3-TGAI di Desa Sogian.
Selain evaluasi dari instansi teknis, LIRA juga berharap aparat penegak hukum ikut melakukan pengawasan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi BBWS Brantas. Kami juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera apabila ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas Sudar.
Terpisah, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun BBWS Brantas terkait temuan dan kritik yang disampaikan LIRA Kabupaten Sampang. Klik Madura akan terus berupaya memperoleh konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. (ali/nda)













