Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi menunjukkan surat penyaluran bansos. (KLIKMADURA)

Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi menunjukkan surat penyaluran bansos. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi, akhirnya angkat bicara terkait polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Misnati yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ruspandi mengatakan, narasi yang disampaikan dalam pemberitaan salah satu stasiun televisi swasta tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak segera diluruskan.

“Misnati merupakan penerima bantuan yang sah. Seluruh proses penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, undangan penerimaan bantuan pada awalnya diterbitkan atas nama Supaiyah sebagai penerima manfaat. Namun, karena yang bersangkutan sedang berada di Surabaya, hak penerimaan bantuan dialihkan kepada Misnati yang masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

Menurut Ruspandi, mekanisme tersebut bukan keputusan sepihak Pemerintah Desa Banyukapah. Proses pengalihan itu telah tercatat secara administratif dan terekam dalam sistem aplikasi penyaluran bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ruspandi juga membantah anggapan yang mengaitkan Misnati dengan persoalan bantuan yang tidak tersalurkan akibat kendala administrasi kependudukan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran bansos yang diterima Misnati.

“Misnati memiliki KTP dan KK yang aktif serta valid. Jadi tidak benar jika dikaitkan dengan kasus bantuan yang terkendala administrasi,” tegasnya.

Baca juga :  Pasca MK Kabulkan Gugatan Wagub Emil dkk, Haji Idi Akan Pimpin Sampang Hingga Tahun Depan

Sebagai bentuk tanggung jawab atas informasi yang berkembang, Pemerintah Desa Banyukapah telah mengajukan surat hak jawab kepada stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Dewan Pers agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan jurnalistik.

Selain itu, sejumlah instansi terkait turut melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Verifikasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam proses verifikasi, Pemerintah Desa Banyukapah menyerahkan berbagai dokumen pendukung beserta data administrasi sebagai bukti bahwa penyaluran bantuan kepada Misnati telah dilakukan sesuai prosedur. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.536 Janda Muda di Kabupaten Sampang

Ruspandi menegaskan, klarifikasi tersebut bukan semata-mata untuk membela pemerintah desa, melainkan sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta sehingga tidak muncul persepsi yang keliru.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang berimbang berdasarkan fakta. Karena itu, selain menempuh hak jawab kepada media, kami juga terus memberikan penjelasan langsung kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu kondusivitas desa,” pungkasnya. (ali/nda)

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Berita Terbaru