Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi menunjukkan surat penyaluran bansos. (KLIKMADURA)

Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi menunjukkan surat penyaluran bansos. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi, akhirnya angkat bicara terkait polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Misnati yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ruspandi mengatakan, narasi yang disampaikan dalam pemberitaan salah satu stasiun televisi swasta tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak segera diluruskan.

“Misnati merupakan penerima bantuan yang sah. Seluruh proses penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, undangan penerimaan bantuan pada awalnya diterbitkan atas nama Supaiyah sebagai penerima manfaat. Namun, karena yang bersangkutan sedang berada di Surabaya, hak penerimaan bantuan dialihkan kepada Misnati yang masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca juga :  Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

Menurut Ruspandi, mekanisme tersebut bukan keputusan sepihak Pemerintah Desa Banyukapah. Proses pengalihan itu telah tercatat secara administratif dan terekam dalam sistem aplikasi penyaluran bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ruspandi juga membantah anggapan yang mengaitkan Misnati dengan persoalan bantuan yang tidak tersalurkan akibat kendala administrasi kependudukan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran bansos yang diterima Misnati.

“Misnati memiliki KTP dan KK yang aktif serta valid. Jadi tidak benar jika dikaitkan dengan kasus bantuan yang terkendala administrasi,” tegasnya.

Baca juga :  Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Sebagai bentuk tanggung jawab atas informasi yang berkembang, Pemerintah Desa Banyukapah telah mengajukan surat hak jawab kepada stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Dewan Pers agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan jurnalistik.

Selain itu, sejumlah instansi terkait turut melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Verifikasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam proses verifikasi, Pemerintah Desa Banyukapah menyerahkan berbagai dokumen pendukung beserta data administrasi sebagai bukti bahwa penyaluran bantuan kepada Misnati telah dilakukan sesuai prosedur. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Ruspandi menegaskan, klarifikasi tersebut bukan semata-mata untuk membela pemerintah desa, melainkan sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta sehingga tidak muncul persepsi yang keliru.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang berimbang berdasarkan fakta. Karena itu, selain menempuh hak jawab kepada media, kami juga terus memberikan penjelasan langsung kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu kondusivitas desa,” pungkasnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat
Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:17 WIB

TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang

Berita Terbaru