Mengakhiri Era Ekspor Bahan Mentah, Menjemput Masa Depan sebagai Pusat Industri Rakyat
Oleh: Mohammad Saedy Romli, S.P., M.Si, Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan.
****
Menggugat Politik Kekuasaan yang Kehilangan Arah Pembangunan
PANGGUNG politik kita hari ini terlalu sering disibukkan oleh perdebatan tentang kekuasaan, elektoral, dan pergantian kepemimpinan. Padahal, ukuran keberhasilan politik seharusnya tidak berhenti pada siapa yang memenangkan kontestasi, melainkan sejauh mana kekuasaan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Dalam pandangan Partai Gelora, sebagaimana sering ditegaskan Anis Matta, politik bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan peradaban.Berangkat dari keyakinan itulah manifesto ini disusun.
Ia bukan sekadar kumpulan gagasan, melainkan tawaran arah pembangunan ketika Pamekasan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, daerah memiliki kekayaan sumber daya pertanian, perikanan, garam, dan tembakau yang melimpah. Namun di sisi lain, ruang fiskal semakin terbatas.
Proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 dari sekitar Rp112 miliar menjadi Rp59,4 miliar menjadi pengingat bahwa ketergantungan pada transfer fiskal tidak dapat lagi dijadikan strategi utama pembangunan daerah.
Karena itu, tantangan yang dihadapi Pamekasan bukan semata-mata bagaimana menutup kekurangan anggaran, melainkan bagaimana mengubah struktur ekonomi agar mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dari sumber daya yang dimiliki sendiri. Inilah mengapa politik hilirisasi menjadi relevan.
Ia bukan sekadar agenda industri, tetapi strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, serta memastikan manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh masyarakat Pamekasan.
Politik yang hanya berorientasi pada distribusi bantuan mungkin mampu menjawab kebutuhan jangka pendek. Namun politik pembangunan yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah akan membangun fondasi ekonomi yang jauh lebih kokoh bagi generasi mendatang. Di titik inilah, politik hilirisasi harus dipahami sebagai jalan baru menuju kedaulatan ekonomi daerah.
Anatomi Paradoks Pembangunan: Pertumbuhan di Atas Kertas, Kemiskinan di Balik Pintu
Secara makro, perekonomian Pamekasan menunjukkan tren yang positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,88 persen pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 5,47 persen pada 2025. Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pertumbuhan tersebut benar-benar telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan itu penting mengingat sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi tulang punggung ekonomi Pamekasan dengan kontribusi sekitar 31 persen terhadap PDRB sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu penduduk. Sayangnya, sebagian besar komoditas unggulan masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, sementara proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah lebih banyak berlangsung di luar daerah.
Kondisi inilah yang dalam ekonomi regional dikenal sebagai economic leakage, yaitu ketika manfaat ekonomi dari aktivitas produksi lebih banyak dinikmati oleh wilayah lain daripada daerah penghasil.
Dampaknya terlihat pada berbagai indikator kesejahteraan. Meskipun persentase kemiskinan menunjukkan tren menurun, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat menjadi 1,45, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik menjadi 0,24 pada tahun 2025.
Artinya, kelompok masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan justru menghadapi tekanan yang semakin berat, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Di sinilah paradoks pembangunan itu menjadi nyata. Produksi dan pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi kesejahteraan petani dan nelayan belum bergerak secepat yang diharapkan. Persoalannya bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan pada belum optimalnya kemampuan daerah menciptakan dan mempertahankan nilai tambah ekonomi di dalam wilayahnya sendiri. Selama komoditas unggulan lebih banyak keluar sebagai bahan mentah, manfaat pertumbuhan akan terus bocor ke luar daerah dan sulit dirasakan secara merata oleh masyarakat Pamekasan.
Manifesto Hilirisasi: Sikap Strategis terhadap Empat Komoditas Unggulan
Politik perubahan yang kita usung adalah politik yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi. Selama ini Pamekasan dikenal sebagai daerah penghasil berbagai komoditas unggulan, tetapi sebagian besar masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Akibatnya, nilai tambah dari proses pengolahan, industri, dan pemasaran lebih banyak dinikmati daerah lain. Karena itu, hilirisasi bukan sekadar pilihan pembangunan, melainkan strategi untuk memastikan kekayaan daerah benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Pertama, tembakau sebagai “Emas Hijau”. Pamekasan merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Jawa Timur dengan produksi mencapai puluhan ribu ton setiap musim tanam. Namun sebagian besar hasilnya masih dijual sebagai bahan baku. Ke depan, daerah perlu mendorong tumbuhnya industri pengolahan berbasis tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaat ekonominya tidak berhenti pada penerimaan cukai negara, tetapi juga menghadirkan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan memperkuat ekonomi lokal.
Kedua, garam sebagai “Emas Putih”. Potensi garam Pamekasan harus menjadi fondasi pengembangan industri pengolahan yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi. Dengan demikian, petambak tidak hanya memperoleh keuntungan dari hasil panen, tetapi juga dari berkembangnya rantai industri berbasis kelautan di daerah sendiri.
Ketiga, bawang merah sebagai komoditas hortikultura unggulan. Persoalan utama bukan lagi meningkatkan produksi, melainkan memperkuat posisi tawar petani. Fasilitas penyimpanan, pengolahan pascapanen, dan kelembagaan pemasaran harus diperkuat agar petani tidak selalu dipaksa menjual hasil panen ketika harga berada pada titik terendah.
Keempat, sektor perikanan tangkap. Filosofi abhental ombak, asapok angin mencerminkan ketangguhan masyarakat pesisir Pamekasan. Ketangguhan itu harus dijawab dengan pembangunan industri pengolahan hasil perikanan, penguatan cold chain, dan perluasan akses pasar agar hasil tangkapan tidak lagi dijual sebagai komoditas mentah, melainkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Keempat komoditas tersebut memiliki karakter yang berbeda, tetapi menghadapi persoalan yang sama: nilai tambah ekonomi masih lebih banyak dinikmati di luar daerah. Karena itu, hilirisasi harus dipahami sebagai strategi pembangunan yang menghubungkan produksi, pengolahan, pemasaran, dan penguatan kelembagaan ekonomi dalam satu rantai nilai yang utuh. Dengan cara itulah Pamekasan dapat bertransformasi dari sekadar daerah penghasil menjadi daerah yang mampu mengolah, menciptakan nilai tambah, dan menikmati manfaat ekonominya sendiri.
Revolusi Regulasi: Membangun Ekosistem Hilirisasi Daerah
Transformasi menuju ekonomi yang lebih berdaulat tidak akan terwujud tanpa keberanian melakukan pembaruan regulasi. Sudah saatnya Pamekasan tidak lagi berpuas diri sebagai daerah penghasil komoditas primer. Selama hasil pertanian, garam, dan perikanan lebih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, maka sebagian besar nilai tambah, kesempatan kerja, dan aktivitas industri akan terus dinikmati daerah lain.
Karena itu, orientasi kebijakan daerah harus bergeser dari sekadar meningkatkan produksi menjadi memperkuat rantai nilai di dalam daerah. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang mendorong tumbuhnya industri pengolahan melalui kemudahan investasi, penguatan koperasi dan BUMD sebagai agregator komoditas, penyediaan infrastruktur pendukung, serta berbagai insentif bagi pelaku usaha yang membangun industri hilir di Pamekasan.
Pada saat yang sama, tata niaga komoditas juga harus diperkuat agar posisi tawar petani dan nelayan semakin baik. Pengembangan sistem resi gudang, fasilitas penyimpanan, kemitraan usaha yang berkeadilan, dan perlindungan terhadap praktik perdagangan yang merugikan produsen menjadi bagian penting dari reformasi tersebut.
Pada akhirnya, revolusi regulasi bukan diukur dari banyaknya aturan yang diterbitkan, melainkan dari kemampuannya menciptakan industri baru, memperluas lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, dan memastikan manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati oleh masyarakat Pamekasan sendiri.
Transformasi Fiskal: Dari Belanja Rutin Menuju Investasi Produktif
Menghadapi penyempitan ruang fiskal pada tahun 2026, paradigma pengelolaan APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) perlu bergeser dari sekadar membiayai belanja rutin menuju investasi yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
Penurunan alokasi DBHCHT dari sekitar Rp112 miliar menjadi Rp59,4 miliar menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, penggunaan DBHCHT dan APBD perlu semakin diarahkan pada programprogram yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang, seperti modernisasi alat dan teknologi pertanian, penguatan kelembagaan koperasi, pembangunan fasilitas pascapanen, serta pengembangan industri pengolahan komoditas lokal. Dengan pendekatan tersebut, anggaran tidak hanya habis dibelanjakan, tetapi juga mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan fiskal bukan lagi seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar manfaat ekonomi yang mampu diciptakan. APBD harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan yang mendorong investasi produktif, memperkuat ekonomi rakyat, dan memperluas kesempatan kerja, sehingga setiap belanja publik benar-benar menghasilkan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.
KDMP dan KNMP: Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi/Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) perlu diposisikan sebagai simpul utama dalam strategi hilirisasi daerah.
Kehadiran keduanya tidak cukup dipahami sebagai pelaksanaan program nasional, tetapi harus dikembangkan menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu menghubungkan produksi, pengolahan, hingga pemasaran dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Melalui pendekatan closed-loop system, penguatan kelembagaan tersebut dapat dibangun dalam tiga tahapan. Pertama, pada sektor hulu, memastikan ketersediaan sarana produksi seperti pupuk, benih, dan kebutuhan operasional nelayan secara lebih mudah dan tepat waktu.
Kedua, pada sektor tengah, memperkuat fungsi koperasi sebagai agregator melalui pembangunan fasilitas pascapanen, cold storage, gudang penyimpanan, serta sistem pembelian hasil produksi yang mampu meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Ketiga, pada sektor hilir, mendorong 189 KDMP yang telah dibentuk menjadi pusat pengembangan usaha produktif dan industri pengolahan berbasis potensi desa, sehingga nilai tambah komoditas dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat lokal.
Dengan struktur tersebut, KDMP dan KNMP tidak hanya menjadi kelembagaan ekonomi, tetapi juga fondasi bagi tumbuhnya kemandirian desa dan pesisir. Ketika produksi, pengolahan, dan pemasaran berada dalam satu rantai nilai yang terintegrasi, maka perputaran ekonomi akan lebih banyak tinggal di daerah dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penutup: Menjemput Takdir Pamekasan 2045
Visi Pamekasan Berdaulat 2045 bukan sekadar cita-cita dalam dokumen pembangunan, melainkan arah bersama untuk membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh, mandiri, dan berkeadilan.
Tantangan fiskal, perubahan ekonomi nasional, hingga dinamika pasar global justru harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui hilirisasi, penguatan kelembagaan rakyat, dan penciptaan nilai tambah di daerah sendiri.
Selama nilai tambah dari tembakau, garam, hasil perikanan, dan komoditas pertanian lebih banyak tercipta di luar daerah, maka sebesar apa pun potensi yang dimiliki Pamekasan tidak akan sepenuhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, politik hilirisasi bukan sekadar agenda pembangunan ekonomi, melainkan pilihan strategis untuk memastikan kekayaan daerah mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sudah saatnya Pamekasan melangkah lebih jauh dari sekadar dikenal sebagai daerah penghasil. Kita harus menjadi daerah yang mampu mengolah, menciptakan nilai tambah, dan menikmati manfaat dari kekayaan alamnya sendiri.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa banyak komoditas yang keluar dari daerah, melainkan seberapa besar kemakmuran yang mampu tinggal, berputar, dan tumbuh bersama masyarakat Pamekasan. Dari sanalah jalan menuju Pamekasan Berdaulat 2045 dimulai. (*)













