SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial LR (38) beserta sebilah calok yang diduga digunakan untuk membacok paman dan adik kandungnya.
Saat ini, LR telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga menyita senjata tajam yang diduga menjadi alat pelaku melakukan aksi penganiayaan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kurang dari 12 jam, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan,” katanya, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembacokan diduga dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama. Hubungan antara pelaku dengan para korban disebut tidak harmonis dan kerap diwarnai perselisihan.
Akibat kejadian tersebut, paman pelaku berinisial J (47) mengalami luka bacok serius pada bagian leher di bawah telinga. Korban juga mengalami luka robek di bagian perut hingga menyebabkan usus keluar.
Sementara itu, adik kandung pelaku, SA (23), turut menjadi korban setelah mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Eko.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa LR bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kembali berurusan dengan hukum.
“Ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas sekitar 10 hari,” ungkap Eko.
Untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik lanjutan maupun aksi balasan dari pihak keluarga korban, Polres Sampang menempatkan personel dari Satintelkam dan Satreskrim di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
“Petugas disiagakan di lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ali/nda)













