Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aparat kepolisian berada di RSUD Moh. Zyn Sampang menindaklanjuti kasus pembacokan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aparat kepolisian berada di RSUD Moh. Zyn Sampang menindaklanjuti kasus pembacokan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem.

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial LR (38) beserta sebilah calok yang diduga digunakan untuk membacok paman dan adik kandungnya.

Saat ini, LR telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga menyita senjata tajam yang diduga menjadi alat pelaku melakukan aksi penganiayaan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga :  52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II

“Kurang dari 12 jam, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembacokan diduga dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama. Hubungan antara pelaku dengan para korban disebut tidak harmonis dan kerap diwarnai perselisihan.

Akibat kejadian tersebut, paman pelaku berinisial J (47) mengalami luka bacok serius pada bagian leher di bawah telinga. Korban juga mengalami luka robek di bagian perut hingga menyebabkan usus keluar.

Sementara itu, adik kandung pelaku, SA (23), turut menjadi korban setelah mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga :  Wabup Sampang Kecewa terhadap Bupati dan Kadisporabudpar Lantaran Karapan Sapi Tak Dianggarkan

“Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Eko.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa LR bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kembali berurusan dengan hukum.

“Ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas sekitar 10 hari,” ungkap Eko.

Untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik lanjutan maupun aksi balasan dari pihak keluarga korban, Polres Sampang menempatkan personel dari Satintelkam dan Satreskrim di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :  PAD Parkir Sampang Seret, DPRD Bongkar Dugaan Kebocoran Retribusi

“Petugas disiagakan di lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah
Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan
Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Senin, 6 Juli 2026 - 10:35 WIB

Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Senin, 6 Juli 2026 - 04:59 WIB

25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:03 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru