PAMEKASAN || KLIKMADURA – Manajemen RSUD H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan mengusulkan agar pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit diserahkan kepada pihak rumah sakit.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menilai RSUD Smart sebaiknya tetap fokus pada peningkatan layanan kesehatan, sedangkan pengelolaan parkir tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, mengatakan usulan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemkab Pamekasan melalui Sekretaris Daerah.
Menurutnya, pengelolaan parkir secara mandiri akan membuat seluruh layanan penunjang rumah sakit berada dalam satu sistem manajemen.
“Jadi kami menginginkan agar seluruh pengelolaan, mulai dari apotek, kasir hingga parkir bisa dikelola sendiri. Hal itu agar menjadi satu kesatuan dari seluruh rangkaian pelayanan di rumah sakit,” katanya.
Ia menjelaskan, skema serupa telah diterapkan di sejumlah rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti di Sidoarjo dan Surabaya.
Bahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dishub Pamekasan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final karena masih diperlukan revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur pengelolaan parkir.
“Beberapa kali kami sudah bertemu dengan pemkab, namun belum ada kepastian. Karena ada peraturan daerah yang harus direvisi dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan, Taufikurrachman, menegaskan bahwa parkir bukan fungsi utama rumah sakit. Menurutnya, RSUD Smart harus memprioritaskan peningkatan pelayanan sebagai rumah sakit rujukan.
“Parkir bukan tujuan utama rumah sakit. RSUD Smart sebaiknya fokus pada pelayanan rujukan rumah sakit,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi yang berlaku, pengelolaan parkir tidak harus ditangani langsung oleh manajemen rumah sakit.
Menurutnya, pengelolaan oleh Dishub justru akan membuat sarana dan prasarana parkir lebih optimal tanpa membebani manajemen rumah sakit.
“Kalau rumah sakit mengurus parkir, nanti manajemennya akan terbebani persoalan parkir. Fokus utama rumah sakit bisa berkurang. Biarkan urusan parkir dikelola Dishub saja,” tandasnya. (ibl/nda)













