SAMPANG || KLIKMADURA – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sampang pada 2026 masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Di tengah jumlah RTLH yang mencapai 25.703 unit, Pemkab tahun ini hanya mampu memprioritaskan perbaikan terhadap 19 rumah karena keterbatasan anggaran.
Data tersebut berasal dari pendataan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH-Perkim) Kabupaten Sampang yang telah diafirmasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sampang sebagai dasar penentuan sasaran program.
Pelaksanaan rehabilitasi RTLH tahun ini didanai melalui APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp570 juta. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk meningkatkan kualitas bangunan agar memenuhi standar rumah layak huni.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH-Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, mengatakan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi lapangan berdasarkan usulan dari pemerintah kecamatan.
“Dari total 19 unit, dua di antaranya merupakan rumah terdampak bencana alam, sedangkan 17 unit lainnya merupakan program perbaikan reguler,” ujarnya.
Menurut Rokib, penetapan penerima dilakukan melalui tahapan identifikasi dan verifikasi sehingga rumah yang memenuhi persyaratan serta memiliki tingkat kerusakan paling mendesak diprioritaskan memperoleh bantuan pada tahun anggaran 2026.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang masih sangat besar. Berdasarkan data yang telah diverifikasi, terdapat 25.703 unit RTLH yang masih membutuhkan penanganan.
Dengan kondisi tersebut, program rehabilitasi yang berjalan saat ini baru mampu menjangkau sebagian kecil dari total kebutuhan masyarakat. Dari puluhan ribu rumah yang tercatat tidak layak huni, hanya 19 unit yang dapat diperbaiki tahun ini.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan.
Dengan tambahan pendanaan, cakupan program rehabilitasi RTLH diharapkan semakin luas sehingga lebih banyak masyarakat dapat menempati rumah yang layak, aman, dan sehat. (ali/nda)













