Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus bergulir. Setelah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan dijadwalkan memanggil beberapa guru untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa penyegelan lembaga pendidikan tersebut.

Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan berbagai informasi dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Dan untuk selanjutnya minggu depan kami akan memeriksa guru-guru dari SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan,” terangnya.

Baca juga :  Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dihentikan Karena Tak Sesuai Standar

IPDA Evan menjelaskan, pihak pelapor dan terlapor juga telah dimintai keterangan. Namun, kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan yang telah dilakukan karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Meski demikian, ia memastikan Polres Pamekasan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait penyelesaian ini untuk perkembangannya nanti kami informasikan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan, Ahmad Mahfud, menyatakan seluruh guru yang akan dipanggil penyidik siap memberikan keterangan.

Ia menyebut, sedikitnya empat orang guru diperkirakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca juga :  Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

“Mereka sudah siap apabila dibutuhkan Polres Pamekasan. Juga sudah saya sampaikan bahwasanya yang melakukan penyegelan itu mantan bendahara yayasan dan mantan ketua yayasan Kunci Ilmu,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, dirinya juga telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam terkait kronologi dan berbagai hal yang berkaitan dengan penyegelan sekolah.

Ia berharap proses hukum dapat segera menemukan titik terang sehingga aktivitas pendidikan di sekolah tersebut dapat kembali berjalan normal.

Menurutnya, pihak yang paling dirugikan akibat persoalan ini adalah para siswa yang hingga kini masih terdampak oleh terhentinya kegiatan belajar tatap muka.

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

“Semoga permasalahan ini bisa segera selesai, kami kasihan kepada para murid karena mereka yang terkena imbasnya,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih
Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat
Disangka Boneka, Ternyata Mayat MrX Tergeletak Membusuk di Ladang Petani Pamekasan
Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”
Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim
UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Disangka Boneka, Ternyata Mayat MrX Tergeletak Membusuk di Ladang Petani Pamekasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

Berita Terbaru

Opini

Sumpah Pemuda: Sumpah Generasi Muda Mutatis Mutandis

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:54 WIB