PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rendahnya serapan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pamekasan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Pamekasan.
Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi belanja dinilai masih jauh dari harapan sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan dari kalangan legislator.
Persoalan tersebut mencuat saat Komisi IV memanggil jajaran Bagian Kesra Setdakab Pamekasan untuk rapat koordinasi pada Selasa (2/6/2026).
Dalam forum itu, dewan meminta penjelasan terkait progres pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, mengungkapkan bahwa serapan anggaran Bagian Kesra hingga saat ini masih berada di kisaran 1,3 persen. Dari total pagu anggaran sekitar Rp 23 miliar, realisasi belanja disebut baru mencapai sekitar Rp 300 juta.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena sebagian besar program yang berada di bawah Bagian Kesra berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah memanggil Bagian Kesra Setdakab Pamekasan pada Selasa kemarin. Semua sudah kami tanyakan, jadi memang ini harus ada keterbukaan karena menyangkut program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain menyoroti rendahnya realisasi anggaran, Komisi IV juga menemukan adanya perubahan sejumlah program dan kegiatan yang diduga dilakukan tanpa pembahasan bersama legislatif. Temuan itu diketahui setelah dewan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Pria yang akrab disapa Edy itu menilai, perubahan program semestinya tetap dikomunikasikan dengan DPRD, khususnya Komisi IV sebagai mitra kerja. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni pengalokasian anggaran pada bidang bina mental yang disebut mencapai 30 hingga 50 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp 13 miliar termasuk akumulasi program dari tahun sebelumnya.
“Itu terkuak usai pemanggilan kemarin. Kalau tidak dilakukan rakor mungkin kami tidak tahu terkait hal itu,” ujarnya.
Politikus yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan tersebut meminta agar pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif diperbaiki.
Menurutnya, setiap perubahan program maupun kebijakan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan DPRD sebagai fungsi pengawasan.
“Iya meskipun mengacu pada Perbup, tapi tidak boleh terjadi lagi. Ujug-ujug bawa data dan sudah berubah semua,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra Setdakab Pamekasan, Dayat, membenarkan bahwa realisasi anggaran di instansinya masih rendah. Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena sejumlah kegiatan memang belum dilaksanakan.
Namun, Dayat tidak menjelaskan secara rinci alasan keterlambatan pelaksanaan kegiatan maupun terkait dugaan perubahan program yang tidak melibatkan DPRD.
“Yang tidak melibatkan Komisi IV itu di kegiatan hibah,” singkatnya.
Komisi IV DPRD Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan Bagian Kesra.
Tujuannya, agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (enk/nda)













