PAMEKASAN || KLIKMADURA – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Tahun ini, Pamekasan hanya menerima alokasi sebesar Rp59.435.852.000, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp112 miliar.
Meski alokasi anggaran menyusut, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT justru bertambah. Jika sebelumnya hanya delapan instansi, tahun ini menjadi sembilan instansi dengan masuknya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan sebagai penerima baru.
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi mengatakan, sembilan instansi penerima DBHCHT tahun 2026 meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Disperindag.
Kemudian, Dinas PUPR, Diskop UKM Naker, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, serta Diskominfo.
“Iya, bertambah Diskominfo di tahun ini,” ungkapnya.
Adapun rincian alokasi DBHCHT yang diterima masing-masing instansi yakni DKPP sebesar Rp5 miliar, Disperindag Rp770.170.000, Dinas PUPR Rp6.021.170.400, Diskop UKM Naker Rp457.100.000, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.
Kemudian, Satpol PP dan Damkar memperoleh Rp751.363.800. Sementara Dinas Kesehatan menjadi penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp41.048.674.300.
Sedangkan Diskominfo mendapatkan alokasi Rp137.373.500 dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan menerima porsi terkecil sebesar Rp250 juta.
Menurut Bachtiar, anggaran DBHCHT tersebut digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta dua program prioritas daerah. Yakni, Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok.
“Sebagian sudah direalisasikan untuk DBHCHT itu. Untuk datanya ada di masing-masing dinas,” katanya.
Ia berharap anggaran DBHCHT yang diterima tahun ini tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pamekasan meskipun nilainya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Meskipun anggarannya menyusut, semoga tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (enk/nda)













