PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perlindungan terhadap pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, dari total 128 SPPG yang saat ini beroperasi, belum satu pun pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan koordinator wilayah SPPG untuk pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, langkah awal tersebut penting sebelum proses pendaftaran kepesertaan dilakukan.
“Sejauh ini belum ada satu pun SPPG yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebelum pendaftaran, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk pengecekan data. Kami juga harus memastikan apakah pekerja yang akan didaftarkan sudah terdaftar JKN atau belum,” katanya.
Galih mengatakan, bagi pekerja SPPG yang belum terdaftar JKN akan didorong agar segera menjadi peserta. Sementara bagi yang sudah terdaftar, kepesertaannya tetap dipertahankan tanpa perubahan.
“Prioritas kami saat ini adalah pekerja SPPG yang belum tercover BPJS atau kepesertaannya nonaktif. Mereka sebenarnya bisa dialihkan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) secara kolektif agar dapat mengurangi beban pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum membuahkan hasil. Panggilan telepon maupun pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan respons. (ib/nda).













