PAMEKASAN || KLIKMADURA – Persoalan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin kembali mencuat. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Kamis (21/5/2026).
Mereka mengadukan banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Dalam forum itu, GMNI menuntut solusi konkret atas persoalan BPJS nonaktif yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat miskin, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Banyak warga tidak mampu tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan karena perubahan data desil dan kebijakan pusat. Ini yang harus kita pertegas terhadap kebijakan pemkab,” kata ketua DPC GMNI Pamekasan, Syaifus Suhada’.
GMNI Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka juga menyodorkan gagasan agar skema Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa diadopsi di Kabupaten Pamekasan.
“Skema ini sangat penting diperhatikan, sebagai solusi bagi warga yang belum tercover BPJS atau JKN, sambil lalu proses pendaftaran atau reaktivasi BPJS berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat menjelaskan bahwa persoalan reaktivasi erat kaitannya dengan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan peluang bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat miskin, khususnya penderita penyakit kronis.
“Pusat memberi peluang. Masyarakat dengan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung, kanker, dan penyakit kronis lainnya bisa langsung didaftarkan kembali dan kepesertaannya bisa aktif dalam satu hari,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur, menegaskan agar Dinas Sosial tetap melayani masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif, terutama dalam kondisi darurat.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda urusan administrasi kesehatan. Dalam artian, masyarakat diminta segera mengaktifkan BPJS sebelum sakit, bukan justru mendesak aktivasi saat sudah dalam kondisi membutuhkan perawatan.
“BPJS ini penting. Jangan menunggu sakit baru mengurus. Pemerintah sudah menyiapkan jalurnya, tinggal dimanfaatkan dengan baik.” Tandasnya.
Hasil audiensi mencatat sejumlah poin penting. Diantaranya, Pemerintah daerah memastikan telah menyiapkan langkah strategis jangka panjang, yakni penganggaran sebesar Rp66 miliar pada tahun 2027 untuk mengaktifkan kembali Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Pamekasan.
Termasuk solusi jangka pendek juga disiapkan. Pada Desember 2026 mendatang, masih tersedia kuota BPJS sekitar 30 ribu kepesertaan yang belum terisi. Kuota ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang BPJS-nya nonaktif akibat perubahan desil agar bisa segera diaktifkan kembali. (ibl/nda).













