Pasien BPJS Kesehatan di Pamekasan Kaget, Sekali Suntik Penyakit Kista Harus Bayar Rp4,5 Juta

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga Parma (59), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, terkejut usai dikenakan biaya suntik kista jutaan rupiah di tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

Padahal, Parma merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan sebelumnya mengira semua biaya akan ditanggung penuh oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keluarga pasien, Saleh, menjelaskan bahwa mereka mendatangi praktik dr. Tatik setelah mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit (RS) Larasati sebelum tindakan operasi.

“Awalnya kami kira tidak akan keluar biaya sepeser pun karena sudah peserta BPJS. Karena rekomendasi dari rumah sakit, kami nurut saja tanpa mempertanyakan adanya biaya lain,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca juga :  Permudah Masyarakat, BPJS Kesehatan Pamekasan Terapkan Antrean Online dan Fingerprint

Namun, setelah dilakukan penyuntikan dan ultrasonografi (USG), keluarga kaget lantaran diminta membayar sekitar Rp4,5 juta untuk sekali suntik. Bahkan, menurut Saleh, pasien lain dengan keluhan serupa dikenakan biaya hingga Rp5 juta.

“Saya terkejut. Dengan kondisi yang kurang mampu, terpaksa harus meminjam uang untuk biaya sekali suntik tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Tatik Sulistyowati menegaskan bahwa suntikan yang diberikan adalah Tapros, obat khusus untuk penderita kista dengan harga yang memang bervariasi.

“Tapros 3,75 mg biasanya di kisaran Rp1,55 juta hingga Rp1,75 juta. Sedangkan Tapros 3M (11,25 mg) bisa mencapai Rp4,95 juta per boks,” jelasnya.

Baca juga :  PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

dr. Tatik menegaskan dirinya tidak pernah memaksa pasien memilih dosis yang lebih mahal. Menurutnya, pemeriksaan dan penyuntikan di tempat praktik memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Biaya suntik berbeda-beda sesuai kondisi penyakit. Kadang pasien diberikan dosis lebih tinggi agar penyakit tidak tumbuh lagi. BPJS hanya menanggung biaya operasi di RS Larasati. Kalau berobat di tempat praktik, otomatis tidak bisa pakai BPJS,” paparnya.

Ia juga menegaskan sudah memberi penjelasan kepada keluarga pasien terkait biaya sebelum tindakan dilakukan.

“Kami sudah memberi tahu keluarga pasien terlebih dahulu,” tandasnya.

Baca juga :  Diduga Terjadi Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, Pemerintah Diminta Tidak Tinggal Diam

Hingga kini, upaya redaksi untuk mendapatkan keterangan dari pihak RS Larasati terkait prosedur penanganan operasi kista sebelum tindakan suntik belum membuahkan hasil. (ibl/nda)

Berita Terkait

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru