CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pencuri emas antarpulau saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Komplotan pencuri emas antarpulau saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya pelarian dua perempuan terduga pelaku pencurian emas akhirnya terhenti di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membekuk keduanya setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial AL (24) dan UN (51). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian di Toko Emas Jakarta, Pamekasan, yang terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang masuk pada 9 Mei 2026.

Baca juga :  Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.

“Petunjuk paling penting berasal dari rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari hasil analisis digital itu, identitas dan pola gerak pelaku mulai terungkap,” ujar AKP Yoyok Hardianto.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan para terduga pelaku. Dari hasil penelusuran, diketahui keduanya telah meninggalkan Pulau Jawa dan berada di wilayah NTB.

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

Tak ingin kehilangan jejak, Tim Resmob Polres Pamekasan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Resmob Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran.
Hasilnya, pada Selasa (12/5/2026), kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah NTB.

AKP Yoyok menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian spesialis toko emas tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas,” katanya.

Polisi juga mengimbau para pemilik toko emas dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan. Termasuk, memastikan perangkat keamanan seperti CCTV berfungsi optimal untuk memudahkan proses pengungkapan apabila terjadi tindak kriminal. (nda)

Baca juga :  Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Berita Terbaru