Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar peristiwa penganiayaan yang dilakukan AZA terhadap istri dan adik iparnya. (ISTIMEWA)

Tangkapan layar peristiwa penganiayaan yang dilakukan AZA terhadap istri dan adik iparnya. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan seorang pria berinisial AZA (46), warga Desa Murtajih, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat terhadap istri serta adik iparnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi rumah korban berinisial NH yang diketahui merupakan istrinya. Keduanya telah pisah ranjang selama kurang lebih satu bulan.

“Terduga pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan cara mengintip rumah korban melalui ventilasi dan mematikan aliran listrik dari meteran yang berada di luar rumah,” ujarnya, Senin (12/5/2026).

Baca juga :  Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Saat korban hendak menyalakan kembali aliran listrik, ia terkejut karena pelaku sudah berada di dalam rumah dengan mengenakan penutup wajah. Pelaku kemudian langsung memukul korban menggunakan batang kayu jati sebanyak dua kali.

Mendengar teriakan korban, adik korban berinisial TAK datang untuk memberikan pertolongan sambil berteriak maling. Namun, pelaku juga memukul kepala TAK hingga menyebabkan luka robek serius.

“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka robek cukup parah di bagian kepala,” kata IPDA Evan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kayu jati sepanjang kurang lebih satu meter, pakaian korban yang berlumuran darah, serta jaket milik terduga pelaku yang terdapat bercak darah.

Baca juga :  AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!

Saat ini, AZA telah diamankan di Mapolres Pamekasan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal berlapis.

“Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 466 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandasnya.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara tahap pertama untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. (ibl/nda)

Baca juga :  Warga Kurang Mampu di Pamekasan Akhirnya Menikmati Listrik Berkat Bantuan PLN UIT JBM

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru