Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Muhammad Wardan saat ditemui di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Muhammad Wardan saat ditemui di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik antarnelayan yang melibatkan warga Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dengan nelayan Desa Jate, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Sumenep memantik kekhawatiran serius.

Perselisihan yang dipicu penggunaan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau itu ditakutkan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan pun turun tangan. Organisasi tersebut resmi mengadukan persoalan itu ke Komisi IV DPR RI agar ada langkah cepat dari pemerintah pusat sebelum situasi semakin memanas.

Ketua ANI Pamekasan Muhammad Wardan mengatakan, kemarahan nelayan Branta Tinggi memuncak setelah salah satu nelayan mereka diamankan oleh warga Pulau Gili Raja beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

Nelayan tersebut bahkan dipaksa membayar uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta dengan dalih telah merusak rumpon milik nelayan setempat.

Padahal, tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara jelas. Tidak ada bukti konkret bahwa aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan nelayan Branta Tinggi menyebabkan kerusakan rumpon.

“Tidak ada bukti bahwa rumpon rusak, tapi nelayan asal Branta Tinggi tetap diminta membayar ganti rugi dengan nominal sangat besar,” katanya.

ANI menilai, permintaan uang tersebut tidak wajar dan berpotensi mengarah pada tindakan pemerasan. Persoalan itu sebenarnya sudah diketahui aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun, hingga kini nelayan Branta Tinggi dinilai belum mendapatkan rasa keadilan.

Baca juga :  Dipastikan Bersih Tanpa Praktik Transaksional, Bupati Kholilurrahman Tantang Buktikan Isu Jual Beli Jabatan

Wardan mengaku khawatir persoalan itu tidak lagi sekadar konflik antarnelayan, tetapi melebar menjadi konflik sosial antarkelompok masyarakat pesisir. Karena itu, ANI memilih membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

“Kami sudah mengadukan persoalan ini ke Pak Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi persoalan kelautan,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meredam ketegangan di lapangan. Menurutnya, penyelesaian yang adil sangat penting agar konflik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini semakin besar dan memicu konflik yang lebih luas,” tandasnya.

Baca juga :  BPBD Pamekasan Minta Warga Pesisir Waspada Banjir Rob

Sebelumnya, nelayan asal Branta Tinggi digiring ke daratan oleh sejumlah nelayan asal Desa Jate, Kecamatan Giligenting saat menangkap ikan di perairan Pulau Gili Raja. Pemicunya, karena nelayan asal Pamekasan itu menggunakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.

Aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau itu dinilai merusak rumpon. Dengan demikian, mereka harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta. (nda)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terbaru