Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Muhammad Wardan saat ditemui di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Muhammad Wardan saat ditemui di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik antarnelayan yang melibatkan warga Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dengan nelayan Desa Jate, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Sumenep memantik kekhawatiran serius.

Perselisihan yang dipicu penggunaan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau itu ditakutkan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan pun turun tangan. Organisasi tersebut resmi mengadukan persoalan itu ke Komisi IV DPR RI agar ada langkah cepat dari pemerintah pusat sebelum situasi semakin memanas.

Ketua ANI Pamekasan Muhammad Wardan mengatakan, kemarahan nelayan Branta Tinggi memuncak setelah salah satu nelayan mereka diamankan oleh warga Pulau Gili Raja beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Terganjal Aturan BPH Migas, Nelayan Pamekasan Tak Bisa Tebus BBM

Nelayan tersebut bahkan dipaksa membayar uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta dengan dalih telah merusak rumpon milik nelayan setempat.

Padahal, tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara jelas. Tidak ada bukti konkret bahwa aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan nelayan Branta Tinggi menyebabkan kerusakan rumpon.

“Tidak ada bukti bahwa rumpon rusak, tapi nelayan asal Branta Tinggi tetap diminta membayar ganti rugi dengan nominal sangat besar,” katanya.

ANI menilai, permintaan uang tersebut tidak wajar dan berpotensi mengarah pada tindakan pemerasan. Persoalan itu sebenarnya sudah diketahui aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun, hingga kini nelayan Branta Tinggi dinilai belum mendapatkan rasa keadilan.

Baca juga :  Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Wardan mengaku khawatir persoalan itu tidak lagi sekadar konflik antarnelayan, tetapi melebar menjadi konflik sosial antarkelompok masyarakat pesisir. Karena itu, ANI memilih membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

“Kami sudah mengadukan persoalan ini ke Pak Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi persoalan kelautan,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meredam ketegangan di lapangan. Menurutnya, penyelesaian yang adil sangat penting agar konflik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini semakin besar dan memicu konflik yang lebih luas,” tandasnya.

Baca juga :  Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Sebelumnya, nelayan asal Branta Tinggi digiring ke daratan oleh sejumlah nelayan asal Desa Jate, Kecamatan Giligenting saat menangkap ikan di perairan Pulau Gili Raja. Pemicunya, karena nelayan asal Pamekasan itu menggunakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.

Aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau itu dinilai merusak rumpon. Dengan demikian, mereka harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta. (nda)

Berita Terkait

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel
Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan
Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:40 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III

Berita Terbaru