Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus asusila yang melibatkan siswa SMP Negeri 1 Larangan belum dapat dipastikan akan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Polres Pamekasan masih melakukan upaya komunikasi dan koordinasi dengan para pihak keluarga yang terlibat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa penerapan RJ dapat dilakukan jika mendapat persetujuan dari seluruh pihak, khususnya keluarga anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Upaya RJ ada. Saat ini kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait,” katanya, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga :  Polres Pamekasan Kantongi Hasil Audit Investigasi Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Akankah Segera Tetapkan Tersangka?

Ipda Yoni mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan langkah hukum yang akan ditempuh tidak merugikan masa depan anak, namun tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Polisi tidak ingin gegabah. Kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, namun tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun opsi RJ masih dikaji, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut tetap berjalan.

Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami masih buru pelaku yang menyebar video. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak seenaknya menyebarluaskan konten asusila, karena akan berurusan dengan penegak hukum,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Gandeng Inspektorat Gelar Audit Investigasi

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB