Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pamekasan, Taufikurrachman (pegang mik) saat menemui massa aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sekda Pamekasan, Taufikurrachman (pegang mik) saat menemui massa aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Senin (6/4/2026).

Mereka mempertanyakan legalitas ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan dasar.

Massa aksi menyoroti banyaknya dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, sudah menjalankan operasional secara aktif.

Koordinator lapangan aksi, Iklal, mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan satgas MBG terhadap pelaksanaan program nasional yang menghabiskan anggaran besar.

Baca juga :  Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

“Banyak dapur MBG yang izinnya belum lengkap tapi sudah beroperasi. Ini jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Ratusan dapur tidak memiliki IPAL dan SLHS. Tidak heran jika di Pamekasan sering terjadi kasus siswa keracunan dan makanan yang dibagikan tidak layak konsumsi,” katanya.

Aktivis alumni Universitas Madura itu menyampaikan, besarnya anggaran MBG seharusnya dibarengi dengan pengawasan ketat di lapangan. Ia mendesak agar satgas yang telah dibentuk benar-benar menjalankan fungsinya, bukan sekadar formalitas.

“Satgas harus memastikan seluruh dapur memenuhi persyaratan operasional, mulai dari keberadaan ahli gizi, IPAL, SLHS, hingga standar kebersihan lainnya,” ujarnya.

Baca juga :  Ratusan Personel Polres Pamekasan Grebek Bandar Narkoba, Amankan Ratusan Klip Sabu dan Sajam

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Pamekasan, Farhatin Syaifillah mengaku, dari total 128 dapur MBG yang terdata, baru 47 dapur yang telah memiliki IPAL.

“Sampai saat ini, yang tercatat di kami dan sudah memiliki IPAL sebanyak 47 dapur,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrahman mewakili Ketua Satgas MBG menyatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah daerah telah menjalankan kewenangannya, termasuk percepatan pelaksanaan program dan pemenuhan syarat administratif.

“Aspirasi ini kami terima. Kami akan mencari penyelesaian langsung di lapangan. Pihak dapur dan koordinator wilayah sebenarnya sudah mengetahui syarat-syarat kelengkapan seperti NIB, SLHS, IPAL, dan lainnya. Beberapa kewenangan itu memang harus dipenuhi melalui pemerintah daerah,”tuturnya.

Baca juga :  Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan MBG, DPRD Pamekasan Bakal Panggil Pengelola Dapur

Ia juga menegaskan bahwa satgas tidak tinggal diam dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan maupun menu yang dinilai tidak layak dan kurang gizi.

“Kami sudah melakukan investigasi setiap ada laporan, termasuk kasus keracunan di Kecamatan Tlanakan yang sudah kami tindak tegas,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar
Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Senin, 6 April 2026 - 08:41 WIB

Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 4 April 2026 - 12:03 WIB

Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Berita Terbaru