Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Penyesuaian sistem kerja tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Dinobatkan sebagai Instansi Paling Berprestasi di Madura Tahun 2023

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Mustain, kebijakan WFH juga bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Nah, WFH ini diambil agar tetap menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH bagi ASN dimulai pada Senin (16/3) hingga Selasa (17/3). Kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu hingga Jumat (25–27/3).

Baca juga :  Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pengaturan teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pembagian pegawai yang bekerja dari rumah disesuaikan dengan jumlah ASN dan karakteristik pelayanan di setiap instansi.

Mustain menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

“Karena ini sudah instruksi dari pusat. Iya harus ditaati dan diikuti,” katanya.

Meski demikian, perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diminta memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Termasuk layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah, transportasi, serta layanan keamanan.

Baca juga :  Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target

Selain itu, instansi pemerintah juga diminta memastikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Dengan demikian, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat masuk kerja sesuai pengaturan masing-masing instansi.

“Iya bisa disesuaikan, yang terpenting ketika masyarakat butuh mereka bisa hadir. Semoga hal ini berjalan dengan lancar, dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Berita Terbaru