PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program pinjaman modal usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan senilai Rp15 miliar ternyata belum terserap optimal.
Dari total anggaran tersebut, baru Rp8 miliar yang tersalurkan kepada pelaku usaha, sehingga menyisakan sekitar Rp7 miliar.
Pemerintah daerah berencana menarik sisa anggaran itu untuk menutup defisit APBD, dan wacana tersebut telah masuk dalam pembahasan RAPBD 2026.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Achmad Sjaifudin mengatakan, teknis penarikan anggaran masih menunggu keputusan lebih lanjut. “Bunga dari pinjaman modal usaha memang masuk ke APBD, tapi belum optimal,” ujarnya.
Achmad memprediksi program pinjaman modal usaha daerah akan berakhir pada 2026. Meski begitu, ia mengaku tak terlalu khawatir lantaran masih ada alternatif pembiayaan dari Pemprov Jawa Timur melalui Bank BPR Jatim serta Bank UMKM Jawa Timur Pamekasan.
Terkait rendahnya serapan, Achmad menilai salah satu penyebabnya adalah persyaratan yang dinilai cukup berat serta tingkat bunga yang tidak sepenuhnya menarik bagi pelaku UMKM.
Untuk pinjaman modal usaha senilai Rp6 miliar, bunga yang ditawarkan mencapai 6 persen. Sedangkan skema WUB dengan anggaran Rp9 miliar memiliki bunga 1 persen.
“Kami hanya memberikan rekomendasi, keputusan sepenuhnya di tangan pihak BPR UMKM Jatim,” jelasnya.
Achmad berharap tahun ini para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha, termasuk memperluas jaringan pemasaran hingga lintas provinsi.
Pihaknya juga menyediakan sejumlah program pendukung seperti fasilitasi HAKI, digital marketing, hingga pendampingan pembuatan konten produk. (enk/nda)














