Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam. (KLIKMADURA)

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan membuka pos layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bukti kepedulian partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah tersebut terhadap persoalan hukum yang banyak dihadapi warga.

Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam menjelaskan, kehadiran partainya yang relatif baru di Pamekasan justru menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum sangat besar.

“Dan ini sebagai bentuk aspirasi kami di bidang advokasi dan bantuan hukum Partai Gelora Pamekasan kepada masyarakat yang secara sukarela memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan, terlepas nanti seperti apa motif perkaranya, baik litigasi hukum maupun non-litigasi hukum,” jelasnya.

Baca juga :  Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Dlofirul memaparkan, meski program ini baru di-launching, respons masyarakat sudah sangat positif. Puluhan warga telah menghubungi pihaknya untuk menanyakan layanan tersebut, bahkan tiga aduan hukum resmi sudah masuk ke pos bantuan hukum.

Menurutnya, layanan yang disediakan tidak hanya pendampingan di pengadilan. Tetapi, juga konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pendampingan nonlitigasi. Semua layanan diberikan tanpa dipungut biaya.

Ia berharap keberadaan pos bantuan hukum ini mampu memberikan pelayanan optimal terutama bagi masyarakat yang awam terhadap proses hukum.

“Mengingat di lapangan banyak sekali oknum yang menyalahgunakan hal itu. Ada yang dipungut Rp1 juta sampai Rp4 juta. Sehingga kehadiran kami salah satunya bisa membantu mereka dari oknum-oknum tersebut,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Catut Nama Klinik Elysia Estetika demi Jalankan Bisnis Ilegal, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB