PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan membuka pos layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bukti kepedulian partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah tersebut terhadap persoalan hukum yang banyak dihadapi warga.
Koordinator Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan, Ach. Dlofirul Anam menjelaskan, kehadiran partainya yang relatif baru di Pamekasan justru menemukan fakta bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum sangat besar.
“Dan ini sebagai bentuk aspirasi kami di bidang advokasi dan bantuan hukum Partai Gelora Pamekasan kepada masyarakat yang secara sukarela memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan, terlepas nanti seperti apa motif perkaranya, baik litigasi hukum maupun non-litigasi hukum,” jelasnya.
Dlofirul memaparkan, meski program ini baru di-launching, respons masyarakat sudah sangat positif. Puluhan warga telah menghubungi pihaknya untuk menanyakan layanan tersebut, bahkan tiga aduan hukum resmi sudah masuk ke pos bantuan hukum.
Menurutnya, layanan yang disediakan tidak hanya pendampingan di pengadilan. Tetapi, juga konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pendampingan nonlitigasi. Semua layanan diberikan tanpa dipungut biaya.
Ia berharap keberadaan pos bantuan hukum ini mampu memberikan pelayanan optimal terutama bagi masyarakat yang awam terhadap proses hukum.
“Mengingat di lapangan banyak sekali oknum yang menyalahgunakan hal itu. Ada yang dipungut Rp1 juta sampai Rp4 juta. Sehingga kehadiran kami salah satunya bisa membantu mereka dari oknum-oknum tersebut,” pungkasnya. (enk/nda)














