Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Kunjung Cair, DPRD Pamekasan Lakukan Penelusuran

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pegawai PPPK paruh waktu saat mengikuti prosesi pelantikan di halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan pegawai PPPK paruh waktu saat mengikuti prosesi pelantikan di halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), khususnya tenaga pendidik di Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum juga cair.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Pamekasan yang berencana melakukan penelusuran terhadap BKPSDM untuk mencari akar persoalan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menegaskan bahwa BKPSDM seharusnya mengetahui dan memahami kendala yang menyebabkan tertundanya pencairan gaji tersebut.

Ia menilai, meski pencairan bergantung pada instansi teknis, BKPSDM tetap harus proaktif mencari solusi.

“Harusnya BKPSDM itu mengetahui. Sehingga kami akan men-tracking hal itu agar tidak menjadi boomerang di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal

Lutfi menjelaskan, pencairan honor PPPK PW mensyaratkan adanya tanda tangan kontrak kerja. Jika kontrak belum ditandatangani, maka BPKPD tidak dapat memproses pencairan gaji.

Karena itu, ia mendorong BKPSDM untuk menelusuri hambatan yang dialami instansi terkait agar segera ditemukan jalan keluarnya.

“Meskipun surat kontrak kerja itu ada di instansi lain, jangan sampai BKPSDM tidak tahu kendalanya. Karena mereka yang menginput semua hal terkait kepegawaian,” tegas politisi PKB tersebut.

Pihaknya berharap persoalan gaji PPPK PW, terutama untuk para guru, dapat segera dituntaskan.

Baca juga :  Ribuan Santri Madura Turun Jalan, Tolak Legalisasi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

“Iya mungkin masih proses menghitung atau yang lainnya, tapi harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Berita Terbaru