PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kuota BBM jenis solar di Kabupaten Pamekasan kembali memantik kemarahan para nelayan.
Mereka mengaku kesulitan mendapatkan solar, meski sudah mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan.
Di lapangan, solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) kerap kosong. Para nelayan pun terpaksa beralih ke SPBU.
Namun, ternyata mereka justru ditolak oleh petugas. SPBU disebut lebih memprioritaskan kendaraan roda empat dan kendaraan umum lainnya.
Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Wardan, menegaskan bahwa situasi ini sudah berlangsung lama dan sangat merugikan nelayan.
Ia menyebut pembagian kuota solar antara kebutuhan darat dan laut di Pamekasan tidak transparan.
“Para nelayan tidak tahu berapa jatah kuota solar yang seharusnya bisa mereka tebus. SPBN kosong, sementara SPBU tetap melayani kendaraan umum,” tegasnya.
Menurut Wardan, nelayan yang sudah mendapatkan rekomendasi pembelian BBM wajib dilayani di SPBU maupun SPBN sesuai regulasi.
Ia menduga adanya campur tangan mafia BBM yang sengaja mengacaukan distribusi kuota agar solar sulit diakses oleh nelayan.
“Ini sudah tidak wajar. Terlihat sekali ada kejanggalan. Kami curiga ada mafia yang bermain dalam pembagian kuota solar,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pelayanan rekomendasi dari Dinas Perikanan yang dinilai sudah baik. Namun, persoalan terbesar justru terjadi pada tahap pembelian di SPBU, yang menurutnya paling sering menolak nelayan.
Wardan mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan segera. Bila kondisi ini dibiarkan, aktivitas melaut akan semakin terganggu dan perekonomian nelayan semakin terpuruk.
“Kami hanya ingin melaut dengan normal. Pemerintah harus bergerak cepat,” pungkasnya. (nda)














