Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi. (IG KEJARI SAMPANG)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi. (IG KEJARI SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dilansir dari detik.com, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut, proses klarifikasi masih berlangsung dan mencakup pendalaman terhadap saksi maupun alat bukti.

“Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Baca juga :  Ngopi Bareng Ratusan Jurnalis, Kapolres Pamekasan Beri Pesan Menohok!!

Menurut Rudi, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara ke bidang pidana khusus (Pidsus).

“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi.

Ia menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta, Fadilah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.

“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati), kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” katanya.

Baca juga :  Ibu Muda di Pamekasan Meninggal Usai Operasi Caesar, Kusuma Hospital Diduga Ceroboh

Agus menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak bisa diartikan sebagai penahanan.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” katanya.

Menurut Agus, langkah pengawasan itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga etika dan disiplin jaksa agar Korps Adhyaksa semakin profesional dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, Agus enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa proses klarifikasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejaksaan Negeri Sampang.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegasnya. (nda)

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sampang Tahun 2025 Tembus 42 Ribu Ton

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB