Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan perahu nelayan asal Pasuruan berada di perairan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (KLIKMADURA)

Ratusan perahu nelayan asal Pasuruan berada di perairan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (KLIKMADURA)

Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para nelayan pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan berencana melaporkan aktivitas penangkapan kerang oleh ratusan kapal asal Kabupaten Pasuruan ke pihak berwajib. Langkah hukum tersebut akan ditempuh melalui DPD KNPI Jawa Timur.

Wakil Ketua Bidang Kumham, DPD KNPI Jawa Timur, Nur Faisal mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi atas aktivitas penangkapan kerang yang dinilai meresahkan nelayan setempat.

Penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik antar nelayan.

Baca juga :  Kadinkes Pamekasan Sukses Berkebun di Tengah Kesibukan Mengabdi kepada Masyarakat

“Kami meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan pengamanan laut, terutama Polairud baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk segera menangani persoalan ini,” katanya.

Faisal meminta aparat secepatnya bertindak sehingga tidak sampai terjadi konflik antar nelayan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jajaran kepolisian, baik Polres Pamekasan maupun Polres Pasuruan didesak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik akibat aktivitas nelayan asal Pasuruan yang dinilai merusak lingkungan laut itu.

Pelaporan ke aparat penegak hukum akan dilakukan setelah KNPI Jawa Timur merampungkan serangkaian koordinasi lintas instansi.

Baca juga :  Kasus Pelecehan Terhadap Mbah Hasyim Asy'ari Tak Tuntas, Ulama NU: Kinerja Polres Pamekasan Mengecewakan

Koordinasi itu melibatkan Polairud Polda Jawa Timur, Polairud Pamekasan, Pemerintah Kota Pasuruan, serta Polres Pasuruan.

“Kami sudah melakukan beberapa koordinasi lintas instansi terkait aktivitas penangkapan kerang ini,” ujarnya.

Faisal menyampaikan, selama tiga pekan terakhir perairan Desa Tanjung dipadati ratusan perahu penangkap kerang. Sebagian besar kapal berasal dari Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, aktivitas penangkapan kerang dalam skala besar itu menimbulkan kekhawatiran serius bagi nelayan lokal. Sebab, dengan penggunaan alat tangkap yang diduga tidak ramah lingkungan berpotensi merusak ekosistem laut.

“Nelayan sangat khawatir aktivitas tersebut merusak habitat laut dan terumbu karang. Secara hukum, alat tangkap kerang itu jelas merugikan laut karena berpotensi merusak terumbu karang,” ucapnya.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Temukan Empat Dokter Melanggar Aturan

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengaku belum menerima aduan maupun laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Belum ada laporan yang masuk. Sebenarnya persoalan ini ranahnya Polairud. Namun jika pelaporannya masuk ke Polres Pamekasan tentu tetap akan kami tangani sesuai prosedur,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Berita Terbaru