YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – YouTuber asal Sumenep Kacong Arye akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Dia terlibat kasus dugaan pornografi.

Pria dengan nama asli Jumairi itu memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan, Selasa (31/1/2024).

Awalnya, Kacong Arye hadir sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkan perempuan asal Pamekasan berinisial RW (21).

Kacong Arye diduga menyebarkan video call sex (VCS). Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan youtuber asal Sumenep tersebut.

Baca juga :  Percakapan Bupati Pamekasan dengan Kadis Soal Proyek Bocor, Apakah Penyebar Bisa Dipidana?

“Youtuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pamekasan.” Katanya saat dikonfirmasi lewat telepon.

Penangkapan youtuber Kacong Arye itu sudah memenuhi dua alat bukti. Dengan demikian Satreskrim Polres Pamekasan menahan pelaku penyebar VCS tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, kemudian dilakukan gelar perkara,” katanya.

Untuk selengkapnya, kata AKP Doni akan digelar rilis di hari Senin atau Selasa oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

“Nanti akan digelar rilis oleh pak kapolres, InsyaAllah Senin atau Selasa, tapi intinya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” terangnya.

Baca juga :  Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Sebelumnya, youtuber asal Kabupaten Sumenep itu diduga menekan terhadap korban untuk telanjang bulat saat melakukan video call (VC).

Kemudian, oleh pelaku direkam layar tanpa diketahui korban. Lalu, video itu disebarluaskan. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa
Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25 WIB

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Berita Terbaru