YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – YouTuber asal Sumenep Kacong Arye akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Dia terlibat kasus dugaan pornografi.

Pria dengan nama asli Jumairi itu memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan, Selasa (31/1/2024).

Awalnya, Kacong Arye hadir sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkan perempuan asal Pamekasan berinisial RW (21).

Kacong Arye diduga menyebarkan video call sex (VCS). Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan youtuber asal Sumenep tersebut.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

“Youtuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pamekasan.” Katanya saat dikonfirmasi lewat telepon.

Penangkapan youtuber Kacong Arye itu sudah memenuhi dua alat bukti. Dengan demikian Satreskrim Polres Pamekasan menahan pelaku penyebar VCS tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, kemudian dilakukan gelar perkara,” katanya.

Untuk selengkapnya, kata AKP Doni akan digelar rilis di hari Senin atau Selasa oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

“Nanti akan digelar rilis oleh pak kapolres, InsyaAllah Senin atau Selasa, tapi intinya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” terangnya.

Baca juga :  Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa Di Pinggir Pantai Pamekasan

Sebelumnya, youtuber asal Kabupaten Sumenep itu diduga menekan terhadap korban untuk telanjang bulat saat melakukan video call (VC).

Kemudian, oleh pelaku direkam layar tanpa diketahui korban. Lalu, video itu disebarluaskan. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru