YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – YouTuber asal Sumenep Kacong Arye akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Dia terlibat kasus dugaan pornografi.

Pria dengan nama asli Jumairi itu memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan, Selasa (31/1/2024).

Awalnya, Kacong Arye hadir sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkan perempuan asal Pamekasan berinisial RW (21).

Kacong Arye diduga menyebarkan video call sex (VCS). Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan youtuber asal Sumenep tersebut.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

“Youtuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pamekasan.” Katanya saat dikonfirmasi lewat telepon.

Penangkapan youtuber Kacong Arye itu sudah memenuhi dua alat bukti. Dengan demikian Satreskrim Polres Pamekasan menahan pelaku penyebar VCS tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, kemudian dilakukan gelar perkara,” katanya.

Untuk selengkapnya, kata AKP Doni akan digelar rilis di hari Senin atau Selasa oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

“Nanti akan digelar rilis oleh pak kapolres, InsyaAllah Senin atau Selasa, tapi intinya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” terangnya.

Baca juga :  Dekat dan Peduli terhadap Insan Pers, AJP Ganjar Pj Bupati Pamekasan dengan Apresiasi

Sebelumnya, youtuber asal Kabupaten Sumenep itu diduga menekan terhadap korban untuk telanjang bulat saat melakukan video call (VC).

Kemudian, oleh pelaku direkam layar tanpa diketahui korban. Lalu, video itu disebarluaskan. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru