Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tangkapan layar dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan kekerasan dan perundungan antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Gerbang Salam.

Seorang siswi SMPN 2 Pademawu berinisial P dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh keluarga korban berinisial S yang masih satu sekolah atas dugaan bullying.

Peristiwa tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025). Dengan nomor register, STTLP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR.

Informasi yang diterima Klik Madura, peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban S mendapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari P yang merupakan kakak kelas pelapor di SMPN 2 Pademawu Pamekasan.

Baca juga :  Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk

Dalam pesan tersebut, terlapor P mengancam akan membuat perhitungan kepada S di sekolah. Ancaman itu dilakukan karena pelapor dituduh akan memberhentikan P dari klub volly.

Kemudian, keesokan harinya, Selasa (15/7/2025) pukul 11.45 WIB pada saat S di sekolah, teman terlapor berinisial A mengajak pelapor ikut ke kelasnya.

Setibanya di kelas, sudah ada P. Tanpa basa-basi dia menghampiri S dan langsung mendorong dan memukul wajah menggunakan tangan kanan yang dikepal.

Tidak berhenti disitu, terlapor juga memukul lengan kanan dan kiri pelapor menggunakan tangan kanan dan kirinya yang dikepal secara berulang-ulang.  Untungnya, teman pelapor dengan inisial K datang dan melerai.

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di dagu kiri dan lengan kiri. Korban berinisial S itu juga mengalami trauma psikis.

Orang tua korban membenarkan laporan tersebut. Langkah hukum itu diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siswa lainnya agar tidak melakukan tindak pidana perundungan.

“Kami laporkan agar ada efek jera, dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas wali murid dari pihak pelapor.

Pelaku perundungan itu dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Dia diduga melanggar UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak. (enk/nda)

Baca juga :  Doa dan Sholawat Jadi Penyejuk, Majelis  Sholawat Tangga Seribu Doakan Pamekasan Tetap Aman

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terbaru