PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan anggaran sebesar Rp77 miliar tahun ini.
Dana jumbo itu akan digunakan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran premi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dalam program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan demikian, utang premi PBID kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp43 miliar dipastikan akan dilunasi pada tahun ini.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, pengalokasian anggaran tersebut dilakukan agar tunggakan premi kesehatan tidak kembali menjadi beban di masa mendatang.
“Yang jelas, anggarannya sudah kami siapkan. Utang Rp43 miliar itu bisa kami penuhi karena total alokasi anggaran mencapai Rp77 miliar,” ujarnya.
Dengan alokasi tersebut, Pemkab Pamekasan sebenarnya mampu meng-cover sekitar 75.155 peserta PBID. Namun, dalam perjanjian yang telah ditandatangani bersama BPJS Kesehatan, jumlah peserta yang dijamin baru mencapai 65.589 jiwa.
Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengembalikan status UHC Prioritas yang sebelumnya sempat diraih Kabupaten Pamekasan.
“Untuk UHC Prioritas, syaratnya harus mencapai 98 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen,” jelas mantan anggota DPR RI itu.
Meski demikian, Kholilurrahman optimistis status UHC Prioritas Pamekasan dapat kembali dipulihkan. Bahkan, upaya lobi ke BPJS Kesehatan pusat disebut telah menunjukkan sinyal positif.
“Kemarin kami mengutus Wakil Bupati untuk melobi langsung ke BPJS Kesehatan pusat. Sepertinya ada green light. Insya Allah dikabulkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir memastikan, utang PBID kepada BPJS Kesehatan akan terbayar lunas pada pertengahan tahun ini.
“Utang PBID UHC tahun 2025 memang masih belum terbayarkan karena APBD baru ditetapkan. Namun, pertengahan tahun ini dipastikan sudah lunas,” tuturnya.
Sahrul menjelaskan, anggaran Rp77 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk menutup utang Rp43 miliar, tetapi juga untuk membayar premi PBID pada tahun anggaran berjalan.
“Sisa anggaran akan digunakan untuk pembayaran premi PBID tahun berjalan 2026,” tandasnya. (ibl/nda)














